Anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyoroti pentingnya keberadaan pertamini bagi pekerja malam di Samarinda. Dalam dialog terakhir dengan para pengusaha pertamini, ia menekankan bahwa sampai saat ini belum ada solusi konkret yang dihasilkan.
“Kemarin, Pak Wali Kota ada dialog dengan para pengusaha pertamini, tetapi belum tahu apa hasilnya. Pertamini itu, menurut Peraturan Wali Kota (Perwali), tidak diperbolehkan. Namun, kita harus mempertimbangkan kesiapan Samarinda dalam menghadapi kebutuhan pekerja malam,” ujar Suparno, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa banyak pekerja tambang dan lainnya yang pulang malam dan sering kesulitan menemukan bahan bakar karena tidak ada pom bensin yang buka di atas jam 12 malam.
“Sampai hari ini, kita belum menemukan pom bensin yang buka di atas jam 12 malam. Kalau pun ada, pasti jauh di seberang. Kan tidak mungkin untuk mendatanginya yang jauh,” katanya.
Suparno mengusulkan alternatif yang digunakan di daerah lain seperti Bali, di mana pertamini tidak menggunakan listrik tetapi takaran manual.
“Di kota lain, ada yang memakai pertamini tetapi tidak pakai listrik, seperti di Bali. Metodenya pakai takaran zaman dahulu yang mirip takaran minyak tanah, jadi takarannya bukan 1 liter atau 2 liter, tetapi Rp10.000 atau Rp20.000. Jadi, tidak pakai elektrik, karena yang membuat meledak adalah listrik. Kenapa tidak disiasati seperti itu?” tanyanya.
Ia mengakui bahwa secara hukum pertamini memang ilegal, tetapi melihat dari kemaslahatan untuk orang banyak, Samarinda harus siap menghadapi kenyataan ini.
“Kalau bicara ilegal atau tidak, pasti pertamini ini ilegal. Cuma, dari segi kemaslahatan orang banyak, Samarinda belum siap. Samarinda itu tidak pernah tidur, mau keluar jam berapa pun selalu ada pertamini yang buka. Tapi, siapkah kita untuk membuatnya legal dan aman?” tutup legislator Basuki Rahmat itu.
Terakhir, Suparno berharap adanya solusi yang lebih adaptif dan realistis untuk mengatasi kebutuhan bahan bakar pekerja malam tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan regulasi. (Bey)












