Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Samri Shaputra Nilai Bendera Jolly Roger Tak Masalah Selama Tak Bermuatan Ideologis

87
×

Samri Shaputra Nilai Bendera Jolly Roger Tak Masalah Selama Tak Bermuatan Ideologis

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan pandangan terkait maraknya pemasangan bendera Jolly Roger dari serial anime One Piece yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Fenomena ini mencuri perhatian publik lantaran muncul menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Menurut Samri, pemasangan bendera non-resmi di ruang publik bukan persoalan besar selama tidak membawa muatan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

“Kalau sekadar hiburan atau ikut memeriahkan suasana, itu sah-sah saja. Tapi kalau dianggap sebagai simbol ideologis, itu yang berbahaya,” jelasnya, Senin (11/8/2025).

Ia menilai, keberadaan bendera fiksi tersebut mirip dengan atribut komunitas lain, seperti klub sepak bola atau organisasi tertentu. Selama tujuannya hanya untuk memeriahkan, masyarakat tak perlu bereaksi berlebihan.

“Apa bedanya dengan kita pasang bendera Persisam atau partai, sama saja,” ujarnya.

Meski begitu, Samri memahami mengapa hal ini menjadi sorotan. Ia mengingatkan bahwa menjelang Hari Kemerdekaan merupakan momen penuh makna nasionalisme, sehingga penggunaan simbol di luar atribut resmi negara bisa menimbulkan kesalahpahaman.

“Mungkin ini jadi heboh karena pasangnya pas kita mau merayakan kemerdekaan, bukan di waktu lain,” terangnya.

Samri juga menegaskan pentingnya menjaga persepsi publik. Ia khawatir pemasangan atribut non-resmi pada momentum bersejarah dapat dipandang sebagai bendera tandingan, meski niat awalnya sekadar hiburan.

“Mudah-mudahan motifnya hanya ikut meramaikan, sama seperti umbul-umbul warna-warni yang sekarang banyak terpasang,” kata dia.

Politikus tersebut berharap warga yang memasang bendera Jolly Roger melakukannya dengan niat positif, bukan sebagai simbol perlawanan atau kekecewaan terhadap negara.

Pemerintah daerah, sambungnya, pada prinsipnya membuka ruang bagi partisipasi warga memeriahkan perayaan kemerdekaan selama selaras dengan nilai persatuan.

“Kalau Presiden Prabowo saja tidak mempermasalahkan, kami di DPRD juga tak ada alasan untuk melarang. Kita semua bisa meramaikan dengan cara kreatif, asalkan tetap dalam bingkai kebangsaan,” tutup Samri. (Adv/Bey)