Timeskaltim.com, Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, akhirnya buka suara terkait kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (30/10/2025) lalu.
Kegiatan tersebut sebelumnya sempat menimbulkan pertanyaan publik, mengingat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah menegaskan komitmennya untuk meniadakan kegiatan di hotel sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Menanggapi hal itu, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa kegiatan di Hotel Borobudur bukan acara seremonial biasa, melainkan rapat strategis bersama sekitar 200 pimpinan perusahaan wajib pajak, yang berasal dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, hingga konstruksi.
“Memang kemarin ada kegiatan di Hotel Borobudur Jakarta, dan masyarakat bertanya karena kita sedang melakukan efisiensi. Tapi kegiatan itu bukan acara seremonial, melainkan rapat langsung dengan para pimpinan perusahaan wajib pajak,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).
Sri menuturkan, rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur, serta jajaran Forkopimda, yang berdialog secara langsung dengan para pemilik perusahaan untuk membahas peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah.
“Pak Gubernur berbicara langsung kepada mereka agar membantu kondisi keuangan daerah. Mereka diminta untuk menunaikan kewajiban pajak seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, serta mengganti kendaraan berpelat luar Kaltim menjadi pelat Kaltim,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan rapat di Jakarta justru dinilai lebih efektif karena menghadirkan langsung para pengambil keputusan dari perusahaan besar.
“Bayangkan kalau 200 orang itu harus datang ke Kaltim, tentu tidak efektif. Kalau di Samarinda, biasanya yang datang bukan pengambil keputusan, tapi staf. Di Jakarta, yang hadir langsung para owner perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini tidak dilakukan secara rutin karena bersifat khusus dan melibatkan langsung pimpinan daerah serta aparat penegak hukum dalam memperkuat kepatuhan wajib pajak.
“Pertemuan ini memang spesifik. Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, hingga Pak Kajati hadir (melalui Zoom). Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memastikan para wajib pajak memenuhi kewajibannya demi pembangunan Kaltim,” terang Sri.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim itu mengungkapkan bahwa hasil rapat cukup produktif. Banyak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk segera melaporkan dan membayar kewajiban pajak mereka, terutama pajak alat berat.
“Kita masih memberikan keringanan, tapi setelah masa keringanan selesai, mereka harus bayar. Ini sudah disepakati dalam rapat,” ungkapnya.
Selain membahas pajak alat berat, Sri juga menyoroti isu pajak bahan bakar perusahaan. Ia menyebut masih banyak perusahaan di Kaltim yang membeli bahan bakar dari luar daerah sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
“Pak Gubernur juga mengarahkan agar perusahaan mengambil bahan bakar di Kaltim supaya pajaknya kembali ke daerah,” imbuhnya.
Saat disinggung soal potensi pajak yang bisa digali dari sektor tersebut, Sri menyebut masih banyak perusahaan yang belum melapor.
“Dari sekitar 5.000 wajib pajak, yang bayar baru sekitar 2.000-an. Sisanya sekitar 3.000 perusahaan belum melapor, meski ada yang beralasan alat beratnya sudah tidak digunakan. Tapi tetap harus dilaporkan,” ucapnya.
Diakhir keterangannya, Sri menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim untuk memastikan seluruh wajib pajak mematuhi aturan dan berkontribusi aktif terhadap pembangunan daerah.
“Rapat itu justru sangat produktif, karena menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Has/Bey)












