Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Setoran Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Diduga Ditilap Oknum, Begini Tanggapan Yan

701
×

Setoran Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Diduga Ditilap Oknum, Begini Tanggapan Yan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.

Timeskaltim.com, Kutim – Keluhan terkait setoran gaji karyawan untuk BPJS Ketenagakerjaan yang diduga ditilap oleh oknum tertentu telah menjadi sorotan di Kutai Timur.

Yan, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapannya terkait masalah ini, menegaskan perlunya penanganan lebih lanjut untuk mencari solusi.

“Perusahaan tertentu memang itu benar dipotong gaji mereka, ternyata oknum tertentu belum menyalurkan itu ke BPJS sehingga BPJS ada yang sudah mati karena tidak disetor,” ungkap Yan.

Meskipun masalah ini sering ditemukan, Yan menekankan bahwa tidak semua perusahaan mengalami hal serupa.

Dalam keterangan yang diberikan, Yan menjelaskan bahwa masalah ini bukanlah pelanggaran langsung oleh perusahaan, melainkan lebih kepada oknum yang bertanggung jawab mengurus BPJS karyawan.

“Ini bukan pelanggaran perusahaannya tapi terhadap oknum yang ada di perusahaan itu yang mengurus BPJS para karyawan,” tegasnya.

Kendati demikian, Yan juga mengakui bahwa beberapa karyawan mengalami kendala dengan administrasi terkait BPJS, terutama bagi mereka yang baru bergabung sebagai karyawan.

“Memang ada beberapa yang terkendala dengan administrasi, misalnya rekan-rekan kita yang dari luar sudah menjadi karyawan terkendala dalam hal BPJS,” jelasnya.

Dalam menangani kasus ini, Yan menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami setiap kasus untuk memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Kita harus mendalami kasusnya untuk memberikan tanggapan lebih lanjut,” katanya.

DPRD Kutai Timur, di bawah kepemimpinan Yan, berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan tersebut dengan serius.

Mereka akan berkoordinasi dengan BPJS dan perusahaan-perusahaan terkait untuk mencari solusi terbaik guna memastikan hak-hak karyawan terpenuhi dan mengatasi masalah administrasi yang ada.

Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak terulang di masa yang akan datang. (SH/ADV)