KPID Kaltim bersama KPU Kaltim usai melakukan MoU. (Ist.)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim melakukan audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya, KPID Kaltim juga melakukan audiensi bersama Bawaslu Kaltim kemarin (13/3/2023), yang selanjutnya audiensi bersama KPU Kaltim sebagai tindak lanjut dari MoU pusat.
Audiensi tersebut sebagai bentuk dukungan KPID Kaltim dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan oleh pusat. Kami sangat mendukung penuh suksesnya pemilu di 2024 nanti” ujar Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim.
Senada dengan Irwansyah, Wakil Ketua KPID Kaltim Ali Ramin Ishak, juga menyinggung perihal kerjasama yang akan dilakukan dengan Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim.
“KPID Kaltim siap mengawal pesta demokrasi agar berjalan dengan sukses, dalam hal ini KPID Kaltim memiliki kewenangan dalam mengawasi konten-konten dan iklan kampanye” ucap Ali.
Ali berharap, setelah semua bersepakat (melakukan kerjasama), maka perlu dilakukan tindak lanjut dengan pembagian tugas di setiap gugus tugas nantinya.
Mukhasan Ajib, selaku perwakilan KPU Kaltim menyampaikan, perlu adanya kerjasama agar dalam pengawasan tahapan pemilu Bawaslu dan KPU serta KPID Kaltim tidak jalan masing-masing namun bertindak bersama.
“Setelah ini perlu pertemuan tindak lanjut antara ketiga lembaga guna membahas draft rancangan MoU” tutur Ajib.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Dedy Pratama selaku Koordinator Bidang Kelembagaan, Adji Novita Wida Vantina selaku Koordinator Bedang Pengawas Isi Siaran, serta Toti Heryanto selaku bidang P2SP KPID Kalim. (Adv/Bey/KPID Kaltim)












