Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Diakselerasi, PUPR Kutim Tegaskan Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Lokal

36
×

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Diakselerasi, PUPR Kutim Tegaskan Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat upaya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal melalui program percepatan sertifikasi tenaga konstruksi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai standar nasional, sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kutim.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa sertifikasi bukan hanya dokumen persyaratan, melainkan instrumen penting yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja.

“Kami memprioritaskan pekerja lokal. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengakuan resmi atas kemampuan teknis mereka, yang menjamin keselamatan kerja sekaligus melindungi hak upah mereka di lapangan,” ujar Joni.

Namun, proses sertifikasi di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Salah satu kendala yang masih dijumpai adalah status administrasi sebagian tenaga kerja lokal yang belum mengganti KTP ke domisili Kutai Timur. Kondisi ini kerap menjadi hambatan dalam pendaftaran sertifikasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, PUPR Kutim menerapkan solusi yang lebih fleksibel.

“Beberapa kawan pekerja memang masih menggunakan KTP luar daerah, sehingga ada kendala teknis. Kami mengatasinya dengan memakai surat keterangan domisili agar mereka tetap bisa mengikuti proses sertifikasi,” jelasnya.

Joni menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya memudahkan para pekerja mengikuti pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga memastikan kemampuan mereka dapat diakui di daerah asal maupun di luar daerah.

“Dengan cara ini, keterampilan mereka tetap diakui secara resmi, dan nantinya turut menunjang kualitas pekerjaan konstruksi yang aman, efisien, dan memenuhi standar teknis,” tutupnya.

Melalui upaya ini, PUPR Kutim berharap tenaga kerja konstruksi lokal semakin kompeten, tersertifikasi, dan mampu bersaing, sehingga pembangunan di Kutim tidak hanya maju secara fisik tetapi juga memberdayakan masyarakatnya secara berkelanjutan.(ADV)