Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaSamarinda

Sepanjang Tahun 2021, BNNP Kaltim Berhasil Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkotika

325
×

Sepanjang Tahun 2021, BNNP Kaltim Berhasil Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana (Fahruraji/TimesKaltim)

TimesKaltim.com, Samarinda– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, menggelar konferensi pers terkait dengan capaian kinerja sepanjang tahun 2021, agenda di gelar di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (29/12/2021).

Disampaikan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, kondisi pandemi memang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika.

Pada tahun 2021 ini, BNNP Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 35 kasus (LKN) dan 69 jumlah TAT dengan total tersangka 54 orang, di antaranya 51 pria dan 3 perempuan.

Dalam pengungkapan ini, BNNP Kaltim dan jajaran mengamankan 7.195,69 gram shabu di antaranya 4.675 gram ganja dan 3,5 butir ecstasy serta 78,99 kilogram cannabinoid.

“Berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan, kerugian diperkirakan berkisar kurang lebih Rp 8.651.253.000,” terangnya.

Jaringan yang berhasil diamankan beber Brigjen Pol Wisnu, bekerja sama antara jaringan yang ada di Kaltara dan Kaltim. Menurutnya, jaringan ini harus diputus dari pangkalnya, karena terlalu banyak dibawahnya yang berjalan. 

“Tapi kalau pangkalnya yang kita hajar, bawahnya tidak akan berjalan. Dari hasil survei memang ada penurunan, karena kita gunting yang di atas,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Brigjen Pol Wisnu, daerah perbatasan masih menjadi pintu masuk utama narkotika di Kaltim, namun dengan minimnya personel membuat BNNP Kaltim kewalahan untuk mendeteksi masuknya barang haram tersebut ke daerah Kaltim.

“Daerah perbatasan masih jadi pintu utama, terutama perbatasan Indonesia – Malaysia kemudian perbatasan Kaltim- Kaltara, sulit dideteksi karena mereka masuk jalur yang tidak resmi,” tutupnya.