Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDiskominfo Provinsi Kaltim

Seno Aji Sebut Pemanfaatan RSI Akan Ditentukan Pada tahun 2026 Mendatang

271
×

Seno Aji Sebut Pemanfaatan RSI Akan Ditentukan Pada tahun 2026 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.(Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan bahwa rencana pengelolaan Rumah Sakit Islam (RSI) yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal, kemungkinan akan ditentukan pada 2026 mendatang.

“Ada masukan dari DPR terkait RSI. Sampai saat ini fasilitas itu belum difungsikan kembali. Sejak tidak beroperasi sejak 2016, statusnya belum jelas,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, terdapat beberapa alternatif yang sedang dikaji Pemprov Kaltim. Pilihannya antara lain mengembalikan RSI menjadi rumah sakit umum atau mengalihfungsikannya sebagai pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Kendati demikian, karena pembahasan masih berlangsung, keputusan final belum bisa disampaikan.

“Karena aset tersebut milik pemerintah provinsi, langkah awal kami adalah mengambil alih dulu. Soal pembahasan lebih jauh dengan pihak yayasan akan menyusul,” tambahnya.

Orang nomor dua di Kaltim itu menegaskan bahwa proses alih kelola ini tidak otomatis meniadakan peran Yayasan Rumah Sakit Islam (Yasri) yang sebelumnya menjadi pengelola.

Akan tetapi tahap awal yang dilakukan Pemprov adalah penguasaan aset, sebab tanah dan bangunan rumah sakit merupakan milik daerah.

“Diskusi dengan pihak yayasan tetap terbuka, tetapi untuk saat ini karena status aset jelas milik Pemprov, maka kami yang ambil alih terlebih dahulu,” tegasnya. (Has/Bey/ADV/DISMOMINFOKALTIM)