Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Seleksi KPID Janggal PKB Layangkan Surat Penolakan Resmi, Sedari Pimpinan DPRD Fraksi Hingga Komisi, Damyanti : Kita Tunggu Tanggapannya.

31
×

Seleksi KPID Janggal PKB Layangkan Surat Penolakan Resmi, Sedari Pimpinan DPRD Fraksi Hingga Komisi, Damyanti : Kita Tunggu Tanggapannya.

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan akan terus mengawal proses penetapan Surat Keputusan (SK) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim.

Kepada awak media, Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damyanti, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknnya tengah menunggu sikap resmi pimpinan DPRD atas polemik hasil awal seleksi calon komisioner yang dinilai masih menyisakan tanda tanya.

Ia menyatakan bahwa Fraksi PKB telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta ketua komisi terkait. Namun hingga kini belum ada jawaban formal dari surat tersebut.

“Kami sudah bersurat ke pimpinan, fraksi-fraksi, dan ketua komisi. Tapi belum ada respons resmi. SK KPID itu nantinya SK Gubernur, sementara pengumuman awal hanya disampaikan secara terbatas oleh DPRD. Kami ingin memastikan bagaimana sikap pimpinan,” jelasnya saat disambangi Timeskaltim.com, diruang kerjanya kantor DPRD Kaltim, Senin (1/12/2025).

Damayanti menekankan bahwa perhatian PKB bukan pada siapa yang lolos menjadi komisioner, melainkan pada proses seleksi yang dianggap tidak transparan dan mengesampingkan peran ketua komisi I, komisi yang salah satunya merepresentasikan PKB.

“Seolah-olah ketua komisi I itu dikesampingkan keberadaanya. Jika itu benar, berarti ada informasi yang tidak dibuka secara utuh. Ini soal transparansi dan kolegialitas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan nilai Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes peserta seleksi yang sampai sekarang belum dipublikasikan secara komprehensif.

Menurutnya, PKB sedang menyiapkan langkah verifikasi ulang terhadap data hasil seleksi untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Komisioner KPID sebelumnya tak satu pun terakomodasi. Kami tidak merendahkan calon baru, tetapi yang berpengalaman tentu memahami ritme kerja lembaga. Minimal 10 besar itu harus diperlihatkan,” tambahnya.

“Sampai sekarang surat kami belum dibalas secara resmi. Kalau SK belum keluar, pimpinan seharusnya lebih bijak dalam merespons banyaknya keberatan ini,” sambung Damayanti.

Menanggapi kemungkinan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Damayanti menyebut bahwa langkah hukum bukan untuk memperebutkan jabatan, melainkan menjaga integritas fraksi dan wibawa lembaga.
“Kalau masalah kecil saja tidak ditanggapi, bagaimana dengan hal besar? Ini bukan isu gender, tapi fakta bahwa kami tidak dikonfirmasi sama sekali. Ada potensi bias,” katanya.

Damayanti menegaskan bahwa proses seleksi tidak boleh terkesan formalitas atau dikuasai oleh kelompok tertentu. Prinsipnya, seluruh fraksi harus mendapatkan akses informasi yang sama.

“Kami hanya ingin memastikan proses ini kredibel, transparan, dan bisa diterima seluruh pihak,” jelasnya.

Diakhir, ketua Fraksi perempuan satu-satunya di DPRD Kaltim itu juga menegaskan, PKB akan memastikan dan menunggu respons resmi, dari pimpinan DPRD sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Harapan kami pimpinan mengevaluasi hasil seleksi KPID agar pelaksanaannya adil dan terbuka. Kami mendukung semua upaya yang menjamin transparansi, termasuk opsi hukum jika memang dibutuhkan,” tutupnya. (Has/Bey)