Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Sekolah Rakyat Belum Jelas, DPRD Kaltim Kritik Kurangnya Sinergi Pemprov

253
×

Sekolah Rakyat Belum Jelas, DPRD Kaltim Kritik Kurangnya Sinergi Pemprov

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Rencana implementasi program Sekolah Rakyat yang digagas oleh pemerintah pusat hingga kini masih belum menunjukkan kejelasan di Kalimantan Timur (Kaltim)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi dengan pihak legislatif terkait rencana tersebut.

Menurutnya, sampai saat ini belum pernah dilakukan pertemuan atau diskusi resmi antara DPRD dan Pemprov, meskipun program tersebut sudah disampaikan melalui surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut, kata dia, setiap program yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat semestinya dibahas bersama secara transparan sejak awal.

“Pemprov selalu menyatakan kesiapannya, tapi hanya untuk dirinya sendiri. Padahal, perlu ada komunikasi yang terbuka, apalagi jika menyangkut urusan publik dan kepentingan rakyat,” ujarnya, Senin (2/6/2035).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang setara antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Khususnya ketika membahas kebijakan yang berpotensi menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda).

Ia memastikan bahwa DPRD tidak pernah memiliki niat untuk menghalangi program yang pro-rakyat. Namun menurutnya, keterlibatan DPRD tetap penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kalau rencananya membuat Pergub, tidak ada salahnya jika dikonsultasikan dulu ke dewan. Meski kewenangan itu ada di gubernur, tetapi jika kebijakan itu menyentuh langsung kepentingan warga, sebaiknya dibicarakan bersama. Karena yang pertama ditanya masyarakat nanti ya DPRD,” jelasnya.

Demmu sapaan akrabnya, juga mengingatkan soal pengalaman buruk sebelumnya, yakni saat penerbitan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang hibah dan bantuan sosial yang dibuat tanpa melibatkan DPRD, namun berujung pada kritik dan kesalahpahaman publik terhadap peran legislatif.

“Saat itu, kami yang kena imbasnya. Masyarakat menyalahkan DPRD, padahal kami tidak dilibatkan dalam penyusunan aturan tersebut. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Kebijakan publik harus inklusif dan disusun dengan keterlibatan semua pihak,” tandasnya.

Terkait isu Sekolah Rakyat yang kembali ramai setelah adanya edaran dari Mendagri Tito Karnavian, Demmu mengatakan bahwa DPRD Kaltim belum menerima dokumen atau surat resmi dari pemerintah provinsi, dan belum ada tindak lanjut apapun yang melibatkan dewan.

Jika nantinya diperlukan Perda sebagai dasar hukum untuk menjalankan program tersebut, ia berharap Pemprov segera menyampaikan dokumen yang diperlukan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh DPRD.

“Kami di dewan sangat terbuka. Kalau memang ada permintaan untuk membuat Perda, kirimkan saja suratnya. Mari kita duduk bersama. Tapi jangan bekerja sendiri-sendiri. Faktanya, sering kali justru hambatan datang dari dalam tubuh pemerintahan sendiri, bukan dari DPRD,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Baharuddin Demmu menegaskan kembali bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam menciptakan kebijakan yang jelas, terarah, dan tidak membingungkan masyarakat.

“Kami bukan ingin ikut campur atau menghalangi. Tapi DPRD harus dilibatkan, karena kami ini mitra pemerintah, bukan penonton,” tutupnya. (adv/has/bey)