Timeskaltim.com, Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar, di Ruang Sidang DPRD Kukar, pada Senin (24/03/2025).
Dalam laporan tersebut, sebanyaknya ada 16 topik pembahasan dalam pencapaian pemerintah daerah. Namun, amat disayangkan dengan luasan lahan sekitar 27.263 km² pengelolaan pertanian berbasis potensi unggulan daerah, dengan capaian indikator kinerja utama daerah ditunjukkan melalui laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) seperti, Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan mendapatkan predikat kurang baik.
Pasalnya, target yang harus dicapai oleh Pemkab Kukar harusnya sebesar 6,60 poin, Kukar hanya berhasil merealisasikan 2,94 atau 44,56 persen sehingga mendapatkan predikat yang kurang baik.
Diketahui, penyampaian LKPJ ini dilakukan berdasarkan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk melaporkan kinerja pemerintahan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik. Dan, teruntuk penyampaian LKPJ sendiri, kepala daerah harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Setelah Rapur ke-4 DPRD Kukar selesai Timeskaltim.com, mengkonfirmasi terkait kenapa predikat pada sektor pertanian tersebut mendapatkan predikat kurang baik, Sunggono menjelaskan, bahwa target tinggi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Kukar.
“Memang ini menjadi perhatian serius karena target kita di bidang pertanian sangat tinggi. Meskipun sudah banyak capaian di 2024, tapi karena target dalam RPJMD cukup besar, maka hasilnya masih relatif belum sesuai. Namun, insyaallah target ini bisa tercapai di akhir RPJMD,” ucap Sunggono.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa banyak indikator yang memengaruhi kinerja sektor pertanian. Salah satunya adalah Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai Tukar Nelayan (NTN), dan Nilai Tukar Pekebun, yang menjadi tolok ukur kesejahteraan para pelaku sektor tersebut.
“Kalau ukuran kesejahteraan petani, itu ditentukan oleh NTP, NTN, dan nilai tukar pekebun. Indikatornya sangat banyak. Namun, secara keseluruhan dari segi infrastruktur sudah banyak yang terpenuhi. Hanya saja, capaian target komoditas selain padi masih belum sesuai harapan,” jelasnya. (Rob/Bey)










