Timeskaltim.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sayid Muziburrachman sukses menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-9 bagi puluhan masyarakat di Kecamatan Balikpapan Barat, pada Sabtu (13/9/2025) siang.
Ia mengulas mengenai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor, serta zat adiktif lainnya (NAPZA)
Dalam kegiatan ini digelar sosialisasi dan dialog, hadir narasumber berkompeten. Yakni, Said Umar yang memberikan penjelasan mengenai isi dan implementasi Perda.
Sosialisasi ini dihadiri unsur para ketua RT dan sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang begitu antusias akan giat tersebut.
Dalam kesempatan nasional itu Muziburrachman menjelaskan, dampak dari kontroversi narkotika bisa sangat signifikan, hingga bisa mengganggu stabilitas.
Misalnya, mencakup kesehatan dan produktivitas generasi muda.
Hal ini bisa sangat fatal karena generasi muda merupakan aset strategis yang dipersiapkan untuk melanjutkan cita-cita dan pembangunan bangsa dan negara.
Ketergantungan pada narkotika pada mereka dapat berimbas pada penurunan kemampuan fisik, mental dan produktivitas. Dalam skala yang lebih luas, ketergantungan narkotika juga bisa ikut meningkatkan angka kriminalitas hingga menciptakan instabilitas di tingkat masyarakat.
“Jika sebagian besar generasi muda terlibat dalam perlindungan narkotika, negara akan kekurangan SDM yang berkualitas untuk mendukung pembangunan dan mempertahankan kedaulatan negara,” kata Shemmy kepada media ini.
Dia menambahkan, begitu berbahayanya mendukung narkotika sampai membuat isu ini masuk dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto, ia tertuang dalam Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029.
Dalam konteks Kaltim, sebut saja Muzib, isu ini semakin relevan karena mempromosikan narkotika di kota ini terbilang masif. Baik dalam hal peredaran maupun pemanasannya.
Padahal, ujaran politikus Golkar ini, baik dari sisi luasan maupun jumlah penduduk, Balikpapan merupakan kota distrik yang begitu luas.
“Inilah kenapa tema sosper ini penting karena begitu maraknya merujuk pada narkotika di Kecamatan Balikpapan Barat, entah dari pemakai maupun pengedar yang tertangkap,” bebernya.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Muziburrachman berharap agar pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika semakin baik.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat bersatu dalam memerangi serta mendorong masyarakat berani melapor bila terjadi dugaan peredaran narkotika ke pihak yang berwenang.
“Memerangi perlindungan narkotika bukan hanya upaya untuk menyelamatkan individu, ini juga merupakan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat penting untuk menangani ancaman ini secara menyeluruh,” tandasnya.
Sementara itu, narasumber yang dihadirkan, Said Umar, menjelaskan cukup dalam terkait Perda P4GN.
Di awal paparannya, ia mengatakan ada 5 strategi prioritas BNN dalam melawan pialang narkotika. Yakni penguatan intelijen, penguatan kolaborasi, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik, dan ikonik.
Penguatan kolaborasi dilakukan dengan membangun komunikasi dan koordinasi pemangku kepentingan untuk pelaksana P4GN. Kemudian mendorong pelibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN.
“Penguatan wilayah pesisir dan perbatasan dilakukan dengan memperkuat keamanan dan kapasitas masyarakat pesisir, juga memperkuat sistem pengamanan jalur perbatasan antar negara,” tandasnya.(Adv/Wan)