Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Satgas SPMB Resmi Dibentuk, DPRD Samarinda Sambut Baik dan Siap Awasi

258
×

Satgas SPMB Resmi Dibentuk, DPRD Samarinda Sambut Baik dan Siap Awasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Berby/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya dalam memperkuat transparansi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang kini resmi mulai bekerja untuk tahun ajaran 2024/2025.

Pembentukan Satgas ini merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama dalam proses penerimaan siswa baru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, kehadiran Satgas menjadi sinyal positif dari pemerintah dalam menanggapi berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim PPDB.

“Satgas ini dibentuk langsung oleh Wali Kota Samarinda, dan melalui SK tersebut telah diatur tugas serta fungsi pengawasan dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Novan, belum lama ini.

Tahun ini, sistem penerimaan siswa mengalami perubahan signifikan. Bila sebelumnya mengacu pada zonasi berbasis jarak, kini Pemkot mengadopsi sistem domisili yang didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan.

“Dengan sistem domisili, misalnya jika sekolah berada di Kecamatan A, maka semua siswa yang berdomisili di kecamatan itu berhak mendaftar ke sekolah tersebut. Ini untuk menghindari manipulasi alamat yang dulu marak terjadi,” jelas Novan.

Ia menilai pendekatan ini dapat lebih menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, terutama di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Namun demikian, Novan juga mengingatkan bahwa jumlah rombongan belajar (rumbel) tidak bertambah dari tahun sebelumnya. Semua kuota sudah dikunci oleh Kementerian Pendidikan dan pembagiannya sudah diatur melalui jalur afirmasi, prestasi, dan domisili.

“Warga perlu tahu, kuota kursi di sekolah negeri tidak bertambah. Jadi perlu dipahami bersama bagaimana sistem ini bekerja, agar tidak menimbulkan kebingungan atau kecurigaan,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Novan memastikan bahwa DPRD akan ikut mengawasi jalannya proses SPMB secara ketat. Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi penyimpangan di lapangan.

“Pengawasan itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga masyarakat. Satgas ini wadah untuk memastikan semua berjalan adil dan akuntabel,” tutupnya. (Adv/Bey)