Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Sarkowi V Zahry Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Balik Krisis Lingkungan Kaltim

166
×

Sarkowi V Zahry Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Balik Krisis Lingkungan Kaltim

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Istimewa)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini berada di titik krusial dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup. Provinsi ini tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi tersebut dan menilai lemahnya penegakan hukum sebagai akar dari kerusakan lingkungan yang terus berulang.

“Yang paling mendesak saat ini adalah penegakan hukum. Kita terlalu lunak terhadap pelanggar lingkungan. Akibatnya, kerusakan terus terjadi dan terulang tanpa henti,” tegas Sarkowi beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penegakan hukum seharusnya dijalankan secara berjenjang dan konsisten, mulai dari teguran administratif, dilanjutkan dengan sanksi paksaan dari pemerintah, hingga pencabutan izin jika pelanggaran tetap dilakukan.

“Bahkan kalau perlu, dibawa ke ranah pidana atau perdata. Kita tidak boleh terus-menerus memberi ruang toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama Sarkowi adalah keberadaan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), mamalia air langka yang kini terancam punah. Berdasarkan data WWF dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), populasi pesut yang dulunya mencapai ratusan ekor kini menyusut drastis menjadi sekitar 60 hingga 80 ekor saja di Sungai Mahakam.

“Dari total populasi global sekitar 8.000 ekor, kita hanya punya belasan persen. Ini bukan sekadar angka, tapi alarm keras tentang kerusakan nyata yang terjadi. Habitat pesut rusak parah karena aktivitas tongkang, kapal besar, dan kebisingan sungai,” jelasnya.

Sarkowi mengingatkan bahwa regulasi untuk perlindungan habitat pesut sebenarnya sudah tersedia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun lemahnya pengawasan membuat aturan tersebut tidak berjalan maksimal.

“Pesut itu makhluk sensitif. Mereka bisa stres karena suara bising atau aktivitas kapal. Kalau perusahaan tetap melintas tanpa mengindahkan zona habitat, maka kepunahan tinggal menunggu waktu,” tegasnya.

Lebih jauh, Sarkowi mengungkapkan bahwa berdasarkan data KLHK tahun 2023, Kaltim masuk lima besar provinsi dengan laju deforestasi tertinggi di Indonesia. Ribuan hektare hutan hilang setiap tahun akibat ekspansi perkebunan sawit, kegiatan pertambangan, serta pembangunan infrastruktur yang kerap mengabaikan kajian lingkungan.

Ia menilai bahwa momen seperti Hari Lingkungan Hidup seharusnya tidak berhenti pada seremonial belaka, melainkan dijadikan refleksi serius bahwa kondisi alam di Kaltim sedang dalam kondisi darurat.

“Kalau memang harus ambil langkah tegas, ambil saja. Kalau ada perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, cabut izinnya. Jangan sampai generasi kita dikenang sebagai pihak yang kehilangan hutan dan pesut Mahakam hanya karena enggan menegakkan aturan,” tutupnya. (Adv/Rob/Bey)