Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Usulan masyarakat terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim, harus gigit jari hingga akhir Juni 2022. Lantaran pencairan anggaran Bankeu tak dapat didistribusikan, hingga Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang total alokasi Bankeu senilai Rp860 miliar terbit.
Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry usai rapat kordinasi dengan Plh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Iwan Darmawan, Rabu (29/6/2022), kemarin di Gedung DPRD Kaltim.
“Kami minta agar dilakukan percepatan. Persoalannya dimana, kordinasikan, dan harus pro aktif,” tegas Politisi partai Golkar itu.
Sarkowi mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota, kurang pro aktif menindaklanjuti program Bankeu.
Sarkowi menilai, BPKAD telah mengirimkan surat kepada bupati/wali kota agar melengkapi kekurangan persyaratan dalam aplikasi. Diantaranya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kata dia, hal tersebut telah sesuai berdasarkan ketentuan yang diterapkan. Hingga 29 Juni kemarin, yang telah melengkapi, baru Pemkab Mahakam Ulu.
“Kalau tahapan itu sudah dilakukan, maka BPKAD bisa mulai transfer dana ke kabupaten kota yang memenuhi syarat sebesar 25 persen,” ujar Sarkowi mengutip penjelasan Iwan.
Sarkowi menyoroti, BPKAD telah berjanji tidak akan memperlambat atau mempersulit, sepanjang persyaratan yang ditentukan sudah dipenuhi.
“Semoga bupati walikota di Kaltim segera pro aktif. Bentar lagi bulan Juli loh, waktu berjalan terus. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk pembahasan APBD Perubahan,” harap Wakil Ketua Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini. (*/Wan)












