Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Sapto Setya Pramono Desak Pemprov Kaltim Serius Lindungi Tanah Ulayat dan Hutan Adat

163
×

Sapto Setya Pramono Desak Pemprov Kaltim Serius Lindungi Tanah Ulayat dan Hutan Adat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setya Pramono, menyoroti lemahnya perlindungan terhadap lahan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sapto sapaan akrabnya, menyusul sengketa antara Kelompok Tani Sejahtera Bersama dan PT Budi Duta Agro Makmur.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa konflik agraria seperti ini tidak akan berlarut, jika pemerintah daerah benar-benar menerapkan regulasi yang sudah ada.

khususnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan dan Hutan Adat.

“Perdanya sudah ada. Tinggal bagaimana pemerintah daerah benar-benar serius melindungi tanah ulayat, hutan rakyat, dan masyarakat adat agar potensi konflik tidak terus berlarut karena pembiaran,” tegas Sapto, Rabu (4/6/2025).

Sapto juga menyatakan bahwa pemerintah harus hadir secara nyata, dalam menyelesaikan konflik lahan dan mencegah terjadinya ketimpangan penguasaan tanah.

“Jadi begini, kita ini sebetulnya sangat ingin kehadiran pemerintah. Karena jangan sampai, ketimpangan lahan itu bisa berujung pada kriminalisasi, terhadap petani atau masyarakat adat,” tegas Sapto

Diakhir Sapto menambahkan, perlindungan hukum terhadap tanah adat tidak hanya soal pengakuan, tetapi juga implementasi yang konsisten dilapangan. (Adv/Has/Bey)