Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Sapto Harapkan Pajak dan Retribusi Kendaraan Alat Berat Dapat Dimaksimalkan

316
×

Sapto Harapkan Pajak dan Retribusi Kendaraan Alat Berat Dapat Dimaksimalkan

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah menggelar rapat finalisasi di gedung E DPRD Kaltim, Senin (9/10/2023) kemarin.

Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono mengatakan, jika rapat tersebut membahas pemaksimalan potensi pajak dari kendaraan alat berat.

“Kita ingin maksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar,” ucap Sapto, Senin (9/10/2023).

Dirinya menyampaikan, bahwa rapat tersebut guna merapikan dan menyempurnakan draft Raperda yang telah dibahas sebelumnya.

Selain itu, terdapat beberapa pasal yang dibedah dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kita juga membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim, karena kendaraan tersebut merupakan sumber pendapatan yang besar namun belum terkelola dengan baik,” jelasnya.

Sapto juga mengungkapkan jika selama ini banyak alat berat yang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak bahan bakar alat berat, serta bernomor polisi luar Kaltim.

“Kita akan mencari solusi bersama untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk proses balik nama dan registrasi ulang. Kita juga akan melibatkan berbagai pihak untuk membangun sistem yang efektif,” tutup Sapto. (Adv/Bey)