Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Samri Shaputra Dorong Raperda Investasi Samarinda: Pastikan Kepastian Hukum dan Daya Tarik Investor

223
×

Samri Shaputra Dorong Raperda Investasi Samarinda: Pastikan Kepastian Hukum dan Daya Tarik Investor

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengutarakan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) investasi yang diusulkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.

Ia menekankan pentingnya agar Raperda tersebut tidak menghambat proses perizinan dengan regulasi yang berlebihan.

“Aturan yang terlalu ketat bisa membuat investor ragu untuk berinvestasi. Kita perlu menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dengan jaminan hukum yang jelas bagi mereka,” ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

DPRD Samarinda telah menerima usulan Raperda secara keseluruhan, namun Samri menyoroti perlunya tambahan pasal untuk memperkuat regulasi yang ada. Tujuannya agar peraturan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi kota dan para investor.

“Secara umum, kami menerima usulan Raperda tersebut, namun tambahan pasal diperlukan untuk memperkuat regulasi,” jelasnya.

Samri menegaskan bahwa DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) berdasarkan inisiatif sendiri, sementara usulan dari Pemerintah Kota biasanya melewati proses revisi, pemeriksaan, dan kesepakatan bersama.

Dengan adanya Raperda Investasi ini, Samri, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berharap dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada para investor.

“Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi ke Kota Samarinda dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” tutupnya. (Bey)