Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Pariwara

Sambut HUT RI Dan Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Kaltim Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat

258
×

Sambut HUT RI Dan Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Kaltim Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
SUASANA pembukaan acara HUT RI Dan Hari Pengayoman Ke-79 oleh Kemenkumham Kaltim. (Muhammad Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke – 79 dan Hari Pengayoman Ke – 79, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengadakan berbagai bentuk layanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Robinson Mart Samarinda Squarae Mall Ramayana JJalan M Yamin No. 12-14A Lt.3 Gn. Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (03/08/2023) siang.

Acara ini dipimpin dan dibuka secara simbolis dengan gunting pita, oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, serta didampingi oleh pera jajaran kepegawaian, serta perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) wilayah Kaltim.

Saat ditemui awak media, Washington Saut Dompak mengungkapkan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya merupakan rangkain dari momentum, HUT RI Ke – 79 yang berdekatan dengan Hari Pengayoman Ke – 79.

Berdasarkan dua momentum tersebut, sehingga pihaknya membuka beberapa pelayanan yang bisa akses oleh masyarakat luas, layanan itu diantaranya adalah layanan keimigrasian (paspor), bantuan hukum dan HAM, kekayaan intelektual, bangga memakai hasil karya WBP, serta administrasi hukum umum.

“Sehingga nanti masyarakat bisa bertanya-tanya, atau bisa langsung menikmati layanan yang ada disini,” ungkapnya kepada wartawan Times Kaltim.

Ia menambahkan, kegiatan layanan ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 3 Agustus hingga 4 Agustus 2024, dan untuk jam oprasional kegiatan layanan ini sendiri akan dimulai, sejak pukul 08.00 pagi hingga 20.00 malam.

“Untuk layanan ke imigrasian ini, kami membuka layanan untuk warga negara indonesia (WNI), dan siang ini sudah ada lima belas permohonan yang masuk. Untuk diketahui kami akan membuka tujuh puluh sembilan permohonan, untuk hari ini dan besok, jadi untuk masyarakat yang ini membuat parpor, baik itu yang biasa atau yang elektronik silahkan aja keluarganya kemarin,” ujarnya.

“Kami juga menggandeng teman-teman dan perbank kan, yaitu dari BANK BSI sehingga nanti masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan pembayaran,” bebernya.

Menurut Washington, bahwa untuk antusias masyarakat sejauh ini sangat baik, hal demikian dibuktikan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihaknya, salah satunya adalah dengan menyebarkan informasi melalui media sosial/akun resmi Kemenkumham, sehingga atusias masyarakat dalam menyambut kegiatan layanan ini sangat baik.

“Untuk dokumen persyaratan pembuatan paspor baru, itu perlu membawa KTP, KK, dan Akte Kelahiran. Sementara untuk pergantian paspor maka perlu membawa KTP dan paspor lama, untuk biaya nya paspor biasa Rp. 350.000 dan paspor elektronik itu Rp. 650.000. Untuk paspor itu sekarang sepuluh tahun, untuk usia tujuh belas tahun keatas dan sudah menikah, jadi tidak perlu dan takut lagi karena memang sebelumnya kan hanya lima tahun atau bahkan empat tahun saja,” jelasnya.

Diakhir Washington berharap, sebagai suatu insan pengayoman, segala sesuatu bentu-betuk pemgayoman dibawa Kemenkumham ini menjadi lebih terdepan dan terbaik.

“Semoga pengayoman kepada masyarakat kedepan nya akan lebih baik, dari yang sudah ada dan untuk seluruh eslon I yang ada Kemenkumhan ini dapat memberikan citra positif kepada masyarakat dan juga lembaga ini, dalam rangka menyambut Indonesia emas 2045,” pungkasnya. (Has/Wan)