Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.(Ist)
Timeskaltim.com, Kukar – Persoalan Jalan rusak yang menghubungkan, 6 kecamatan zona hulu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Diantaranya, Muara kaman, Muara Muntai, Kota Bangun, Kenohan, Tabang dan kembang Janggut , kini kondisinya semakin parah.
Terlebih, jalan tersebut menjadi akses utama warga zona hulu Kabupaten Kukar, untuk memutar sumber perekonomian mereka antar kecamatan. Bermodal, sebatang pisang yang layu ditancapkan di tengah jalan yang rusak. Menandakan, bahayanya ruas tersebut, untuk dilewati bagi warga setempat, yang lalu-lalang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan barang.
Hal tersebut membuat prihatin dan geram angkat bicara, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Pria yang juga merupakan putra asli daerah, kelahiran dari zona hulu Kabupaten Kukar ini pun tertegun. Melihat semakin parahnya kondisi jalan yang rusak. Sehingga, menyulitkan masyarakat setempat untuk menjalankan aktifitas kesehariannya.
“Inikan masih wilayah domain Pemerintah Kabupaten Kukar. Seharusnya, mereka lebih proaktif untuk berkomunikasi kepada Kementerian PU atau dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim,” ucap Saleh saat dikonfirmasi media ini, Rabu (2/10/2022) pagi.
Politisi asal Partai Golkar ini, juga mengaku telah melakukan komunikasi kepada pihak BBPJN Kaltim. Namun, tak berselang lama. Jalan tersebut pun kembali rusak.

“Saya juga sempat berkomunikasi kepada pihak BBPJN dan sempat diperbaiki. Namun hanya bertahan 3 bulan saja,” keluh Saleh yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar ini.
Saleh juga menyoroti, lambatnya penanganan pemerintah atau lembaga terkait. Terhadap penganggulangan jalan rusak di Kukar. Sehingga, terlihat masih banyak lubang-lubang ruas jalan yang begitu membahayakan masyarakat Kukar.
“Saya juga pernah melakukan komunikasi kepada Kepala nya (BBPJN). Tetapi tak direspon cepat oleh pihaknya,” bebernya.
Saleh menambahkan, jalan tersebut telah berubah alih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Namun, lanjut Saleh, tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar untuk melakukan komunikasi kepada pihak terkait.

“Sejak tahun 2018, telah menjadi kewenangan pusat. Sehingga, peran komunikasi Pemkab Kukar juga seharusnya harus lebih proaktif. Sehingga, dapat dianggarkan pada program perbaikan jalan 2023 mendatang,” ungkap Saleh.
Saleh berpesan, agar Pemkab Kukar dan OPD terkait, dapat bersinergi untuk melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi dan pusat. Ini menandakan, adanya rasa tanggung jawab terhadap warga setempat. Dalam rangka mensejahterakan kehidupan rakyat Kaltim terkhusus Kukar.Â
“Kami berharap Pemkab Kukar agar lebih proaktif terhadap persoalam jalan rusak ini. Agar beberapa titik kerusakan yg cukup parah di Kukar bisa segera ditanggulangi dengan segera. Karena jalan poros ini menghubungkan 6 kecamatan di Kukar zona hulu,” pungkasnya.(Wan)










