Timeskaltim.com, Samarinda — Jalan-jalan umum di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami kerusakan akibat lalu-lalang truk tambang.
Situasi ini tak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memicu keresahan sosial ditengah masyarakat.
Menanngapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, meluapkan kekesalannya terhadap lambannya penanganan pemerintah terkait persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.
“Perdanya sudah ada, sudah direvisi, bahkan sudah diajukan ke kementerian. Tapi biro hukum belum juga mengambil tindakan nyata. Ini bukan masalah baru, kenapa terus dibiarkan?” kritik Salehuddin dengan nada prihatin.
Ia juga menyoroti bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2016, yang telah direvisi, secara jelas mengatur kewajiban perusahaan tambang untuk membangun jalan khusus hauling. Namun, tanpa penegakan di lapangan, aturan tersebut hanya menjadi formalitas di atas kertas.
“Dampaknya bukan cuma soal jalan berlubang atau rusak. Rasa aman warga terus tergerus. Potensi konflik sosial bisa meledak kapan saja kalau situasi ini terus diabaikan,” tegasnya.
Salehuddin juga memperingatkan bahwa pelanggaran aturan ini membuka ruang bagi tindak kriminal dan memperdalam ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
“Kalau sejak awal penegakan hukum dilakukan secara konsisten, masalah ini tak akan berlarut-larut. Karena tidak ada langkah konkret, yang jadi korban ya masyarakat lagi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Salehuddin meminta pemerintah segera bertindak tegas dan tidak lagi bersikap permisif.
“Keselamatan dan hak masyarakat jauh lebih penting daripada keuntungan perusahaan. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bergerak,” pungkasnya. (Adv/has/bey)












