Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Salehuddin Desak Pemprov Tegakkan Perda Jalan Khusus Hauling Batubara dan Sawit

176
×

Salehuddin Desak Pemprov Tegakkan Perda Jalan Khusus Hauling Batubara dan Sawit

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang dan perkebunan.

Politisi Partai Golkar ini menekankan, bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus sudah jelas mengatur hal tersebut, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

“Sudah ada payung hukum yang mengatur soal aktivitas hauling batubara dan sawit. Tapi fakta di lapangan masih banyak pelanggaran,” ungkap Salehuddin saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Sallehuddin mengatakan bahwa kondisi jalan umum yang rusak parah akibat aktivitas kendaraan berat bertonase besar yang melebihi batas kapasitas (ODOL).

Menurutnya, kerusakan infrastruktur ini sudah berlangsung lama dan harus segera dihentikan dengan penegakan hukum yang tegas.

“Ini bukan masalah baru. Jalan kita hancur karena dipakai hauling tanpa aturan. Sudah waktunya Perda ini dijalankan dengan serius,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, tanggung jawab pengawasan dan penertiban berada di tangan Pemerintah Provinsi.

Ia menyebutkan bahwa Gubernur Kaltim telah menyampaikan komitmen untuk kembali mengaktifkan penegakan Perda tersebut, termasuk menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menindak para pelanggar, terutama korporasi besar di sektor tambang dan perkebunan.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan akan menindak tegas. Perusahaan harus bangun jalan sendiri, tidak bisa terus-terusan pakai jalan umum. Ini menyangkut aset negara yang rusak akibat hauling ilegal,” tuturnya.

Diakhir ia menekankan perlunya kolaborasi semua pihak yakni eksekutif, legislatif, dan pelaku usaha agar persoalan ini tak terus berlarut.

“Kami bukan anti terhadap investasi. Tapi investasi jangan sampai merugikan masyarakat luas. Masalah ini butuh solusi bersama. Jangan DPRD saja yang bersuara, sementara eksekutif diam,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)