Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten PPUHukum & Peristiwa

Salah Satu Anggota DPRD PPU Diduga Lakukan Tindakan Asusila, AMPL: Mencoreng Amanah Rakyat 

332
×

Salah Satu Anggota DPRD PPU Diduga Lakukan Tindakan Asusila, AMPL: Mencoreng Amanah Rakyat 

Sebarkan artikel ini

Sukirman Korlap AMPL bersama dengan Ketua AMPL Agus Setiawan. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda– polemik isu dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD penajam Paser Utara (PPU) menjadi hangat karena disoroti oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) Kalimantan Timur.

Korlap AMPL Kaltim, Sukirman mengatakan dugaan video asusila atau pornografi tersebut memang ada dan pelaku diduga merupakan salah satu anggota DPRD PPU.

“Kita punya barang buktinya, udah itu aja, dan itu kami tidak akan serahkan kepihak manapun dan kepentingan siapapun terkecuali dalam rangka penyelidikan dan penyidikan oleh penegak hukum,” ujar Sukirman saat dikonfirmasi.

Selain itu, Sukirman dan ketua AMPL Kaltim, Agus Setiawan akan melakukan aksi lanjutan dalam waktu dekat sehingga menepis tudingan miring terhadap AMPL kaltim.

“Kita akan lakukan aksi di DPRD PPU, kita berharap Badan Kehormatan DPRD PPU dapat memproses anggota tersebut baik secara etik maupun ada rekomendasi pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Setiawan mengatakan tidam seharusnya pejabat negara maupun daerah ataupun pejabat pemerintahan melakukan tindakan tersebut karena tidak mencerminkan ahlak dan moral yang baik dan yang terpenting ialah mereka pejabat publik.

“Kan kita harapkan menjadi contoh yang baik buat warha dan masyarakat, masa kita dipertontonkan dengan tindakan “asusila atau pornografi” hal itu tentu berdampak pada masyarkat,” bebernya.

Oleh karena itu pihaknya menegaskan bahwa gerakan yang mereka bangun tidak memiliki kepentingan politik apapun selain kepentingan untuk kebaikan bersama.

“Semua yang kita lakukan murni dari hati nurani dan untuk kebaikan kita semua, kan kita harap daerah ini diisi oleh pejabat yang amanah, adil dan bijaksana,” pungkasnya. (MFA)