Timeskaltim.com, Samarinda – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 resmi ditetapkan lebih besar dari angka awal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengajukan rancangan perubahan APBD sebesar Rp21,74 triliun, yang kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-36 di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/9/2025).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun berjalan.
“APBD Kaltim yang semula Rp21 triliun, kini bertambah menjadi Rp21,74 triliun,” jelas Rudy usai rapat.
Rudy merinci, meski pendapatan daerah justru terkoreksi turun dari Rp19,14 triliun menjadi lebih rendah sekitar Rp950,76 miliar atau 4,73 persen, belanja daerah diputuskan meningkat. Dari yang semula Rp20,95 triliun, kini naik menjadi Rp21,69 triliun atau bertambah Rp746,85 miliar (3,56 persen).
Adapun dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah mencatat lonjakan signifikan. Semula hanya Rp900 miliar, kini melonjak menjadi Rp2,59 triliun, atau naik 153,02 persen. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tetap dipatok di angka Rp50 miliar tanpa perubahan.
“Pengeluaran pembiayaan tidak berubah, tetap Rp50 miliar,” tegas Rudy. (Bey)