Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, akan melakukan pemantauan sepanjang tahun terhadap proses pembayaran Jasa Pelayanan Medis dan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit (RS) lingkungan Pemprov Kaltim.
Demi menghindari keterlambatan pembayaran kepada tenaga kesehatan (nakes) maka menurut Komisi IV DPRD Kaltim perlu adanya pengawasan secara maksimal.
“Seperti yang dialami RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) beberapa bulan lalu, telat melakukan pembayaran, tapi di bulan selanjutnya Alhamdulillah terlunasi semuanya,” ujarnya, Senin (27/11/2023).
Ia mengaku telah menyampaikan kepada pihak RSUD AWS Samarinda atau RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk terus memperhatikan jasa pelayanan medis dan Nakes di Kaltim sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Pergub Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pelayanan Rumah Sakit.
“Kalau soal besaran yang harus dibayarkan kepada Nakes itu dikembalikan kepada kebijakan RSUD masing-masing dengan segala pertimbangan mereka,” terangnya.
Terakhir, ia berharap peran Komisi IV DPRD bisa menaungi segala macam kekeliruan yang dihadapi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Sehingga perbaikan dan peningkatan sektor kesehatan Kaltim terus membaik. (Adv/Bey)












