Suasana reses yang digelar oleh anggota DPRD Kaltim, Jahidin di Jalan Elang. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menggelar reses bertempat di Jalan Elang RT 106 dan RT 107 Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (15/2/2023).
Reses merupakan agenda wajib yang harus dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim, dimana agenda ini merupakan sarana agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan rakyat di dapilnya masing-masing.
Ditemui seusai reses, Jahidin menyampaikan, bahwa banyak keluhan dari masyarakat yang perlu ditampung dan ditindak lanjuti.
“Warga banyak mengeluhkan perlunya perawatan penerangan jalan, jalan rusak belum tersentuh” ujar Jahidin.
Selain itu, ia menyayangkan, sarana prasarana yang dirasa belum memadai di wilayah tersebut. Perawatan penerangan jalan dan jalan gang yang rusak akan dilakukan pengecoran.
Jahidin juga mengungkapkan, warga juga kerap kali mengeluhkan air PDAM yang sering mati dengan alasan perbaikan. Hal itu tentunya sangat menganggu aktivitas warga.
“Kesulitan air ini juga kita akan sampaikan, mengingat pentingnya kebutuhan masyarakat akan akses air. Karena kita sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat” pungkasnya. (Adv/Bey/Aji/DPRD Kaltim)












