Anggota DPRD Kota Samarinda, Muhammad Rudi. (Ist)
TimesKaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Muhammad Rudi menggelar reses masa sidang III tahun 2022 di Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu, Senin (10/10/2022).
Reses atau serap aspirasi itu dilaksanakan di aula pertemuan kantor Lurah Bukit Pinang dan dihadiri puluhan masyarakat dari 13 RT.
Dalam pertemuan, sejumlah persoalan disampaikan perwakilan RT dan warga, diantaranya persoalan air bersih dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Menanggapi hal tersebut, Rudi meminta agar warga segera membuatkan laporan tertulis untuk segera ditindaklanjuti.
“Segera buatkan laporannya, sampaikan ke Pak Lurah. Nanti Pak Lurah bawa ke saya untuk diperjuangan di DPRD, ini menyangkut kebutuhan dasar warga, jadi harus disegerakan,” katanya.
Terkait LPJU, ia meminta warga memanfaatkan program Probebaya yang bisa langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“LPJU itu bisa menggunakan program Probebaya, beberapa wilayah sudah menerapkan itu untuk LPJU. Buatkan laporannya ke Kelurahan, biar segera di proses,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengajak masyarakat Bukit Pinang untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Samarinda.
“Termasuk memberikan masukan kepada pemerintah dan perwakilan rakyat di DPRD Samarinda karena dasarnya kita harus bekerjasama,” tutupnya. (Aji/adv)












