Kukar

Realitas Pahit Keterbatasan Internet di Dusun II Sungai Tempurung

272
×

Realitas Pahit Keterbatasan Internet di Dusun II Sungai Tempurung

Sebarkan artikel ini
Kades Kutai Lama, Maulidin. (Roby Sugiarto/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Dusun II Sungai Tempurung, sebuah wilayah yang merupakan bagian dari Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), kini harus menghadapi kenyataan pahit dalam keterbatasan akses internet. Terletak di antara perusahaan batu bara dan kepala sawit, masyarakat di dusun ini seakan terputus dari dunia luar.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama di era digitalisasi yang menuntut konektivitas untuk berbagai aspek kehidupan. Terutama, Anak-anak di Dusun 2 Sungai Tempurung kesulitan mengikuti pendidikan secara daring. Para orang tua pun terhambat dalam mengakses informasi penting.

Ironisnya, penduduk yang dikelilingi oleh raksasa industri perkebunan sawit dan tambang batu bara, jika ingin merasakan sensasi untuk mengakses internet mereka harus membayar seharga 2 ribu rupiah di toko-toko daerah tersebut.

Menanggapi masalah serius ini, Kepala (Kades) Desa Kutai Lama, Maulidin memberikan pernyataannya, bahwa masalah akses internet di Dusun 2 memang sangat serius. Hanya saja untuk menelpon atau melakukan SMS masih bisa.

“Memang jaringan internet sangat susah, cuman masih jaringan, untuk nelpon sama sms masih bisa,” ucap Maulidin saat ditemui Times Kaltim pada, Senin (15/07/2024).

Maulindin juga mengatakan, saat ini pihaknya akan menindak lanjutkan permsalahan terkait jaringan internet yang tak kunjung baik, kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.

Lanjutnya, ia menjelaskan, bahwa pihak dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Kutai Lama, disuruh melakukan kesepakan terkait tanah untuk dilakukannya pembangunan jaringan internet untuk kedepannya.

“Nanti kami disuruh membuat surat pernyataan untuk lokasi untuk pemasangan jaringan internet nantinya tanahnya tidak bermalasah,” terangnya

“Cuman dari pihak kami (Desa Kutai Lama) harus banyak menanyakan dan menfollow up terkait kendala jaringan internet yang berasal dari dusun 2,” timpal Maulidin.

Disisi lain, untuk perkembangan Dusun 2 Sungai Tempurung, ia berharap, perkembangan penduduknya dapat lebih meningkat sehingga memungkinkan pengembangan wilayah.

“Di Dusun 2 dihimpun dari tiga RT, yaitu 6, 7, dan 8, dengan jumlah penduduk sekitar 250 orang. Jika ditambah dua RT lagi dan masyarakatnya lebih padat, kemungkinan sudah dapat melakukan pengembangan wilayah dengan aturan yang berlaku,” harapnya

Terakhir, Maulidin mengatakan, akan terus berupaya dalam menyelesaikan permasalah yang berada di Dusun 2 Sungai Tempurung, agar masyarakatnya dapat menikmati akses internet seperti orang-orang pada umumnya. (Rob/Wan)

error: Content is protected !!