Timeskaltim.com, Samarinda – Masa aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi oleh aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) di DPRD Provinsi Kaltim dibubarkan paksa oleh pihak aparat, pada Kamis (23/08/2024) pukul 18.38 Wita.
Aksi lempar batu turut memicu kemarahan aparat kepolisian, akhirnya tiga unit water canon pun akhirnya diturunkan. Puluhan petugas gabungan dari Polrera Samarinda, dengan berpakaian pengamanan lengkap menghambur masa aksi.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh wartawan Timeskaltim.com di lapangan, terlihat Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memimpin langsung pasukan untuk membubarkan massa.
“Aksinya sudah melewati batas ketentuan yang telah diatur, anggota saya ada yang terluka juga akibat lemparan batu,” ungkapnya.
Untuk diketahui juga ada beberapa mahasiswa bagian dari aliansi MAKARA yang turut diamankan polisi. (Has/Wan)














