Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Rapat Bapemperda DPRD Kutim Bahas 33 Raperda, Fokus pada Penguatan Sektor Vital dan Pembangunan Berkelanjutan

537
×

Rapat Bapemperda DPRD Kutim Bahas 33 Raperda, Fokus pada Penguatan Sektor Vital dan Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Rapat tertutup yang diadakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur pada Senin (11/11/2024) membahas 33 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan diajukan, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh DPRD Kutim.

Raperda yang dibahas mencakup berbagai bidang, mulai dari perpustakaan, kepemudaan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, pengelolaan sungai, hingga penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD), terutama untuk Bankaltimtara.

Setelah rapat, anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa dari total 33 Raperda yang dibahas, sebanyak 11 Raperda merupakan usulan dari DPRD.

Politisi PPP ini menyatakan bahwa usulan Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat berbagai sektor yang langsung berkaitan dengan masyarakat, di antaranya yang berfokus pada peningkatan layanan perpustakaan, pemberdayaan pemuda, ketahanan pangan, serta pengelolaan sampah dan sungai yang lebih efektif.

Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah mengenai usulan penyertaan modal ke Bankaltimtara, yang dianggap masih perlu dipertimbangkan dengan matang.

Ia berpendapat bahwa investasi dana daerah ke bank milik pemerintah provinsi ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Nah, yang penyertaan modal ke Bankaltimtara ini yang masih perlu dipikirkan serius lagi, karena kita harus lihat manfaatnya ke daerah kita tidak terlalu signifikan. Karena kalau kita tanam modal kan pastinya mau untung,” ungkap Hepnie.

Hepnie menambahkan, penyertaan modal di Bankaltimtara perlu dievaluasi lebih teliti, terutama terkait manfaatnya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan apakah dividen yang diperoleh sudah sesuai dengan ekspektasi.

Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya keuntungan yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur dari investasi tersebut.

“Kita harus lihat asas manfaatnya, peningkatan PAD kah, atau dividennya sesuai, saya lihat ya begitu,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah melakukan analisis yang lebih mendalam agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut juga membahas berbagai Raperda lainnya yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor vital di Kutai Timur, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif dan berfokus pada kepentingan masyarakat.

“Dengan berbagai Raperda yang akan diusulkan ini, DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui regulasi yang tepat guna,” tutupnya.ADV