Anggota DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan dalam pengimplementasian program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Samarinda.
“Terdapat masalah regulasi yang belum lengkap. Regulasi ini penting agar dapat memproses seberapa besar tenaga kerja rentan yang dapat terserap untuk diberikan bantuan dan jaminan perlindungan oleh pemerintah,” ujarnya, baru-baru ini.
Dirinya menyebut masih ada belasan ribu pekerja rentan yang belum tercover secara maksimal dalam BPJS Ketenagakerjaan akibat belum adanya regulasi mengenai hal tersebut.
“Kami ingin membayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 19 ribu pekerja rentan, tetapi tidak ada regulasinya. Data yang diperlukan harus lengkap, seperti by name by phone, by address dan rekening,” terangnya.
Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang kurang atau belum memiliki kompetensi memadai sering menjadikan pekerjaan sebagai batu loncatan. Hal ini kemudian mengakibatkan perusahaan sulit menemukan SDM yang berintegritas.
“SDM di Samarinda sering kali mengalami mutasi terlalu cepat, terutama mereka yang mengurus bidang ini. Akibatnya, apa yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal,” tandasnya. (Bey)