Timeskaltim.com, Kutim – Meskipun terdapat sisa anggaran sebesar 20 miliar yang belum diselesaikan dalam perbaikan jalan Rantau Pulung, PT Kaltim Prima Coal (KPC) tetap memperlihatkan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, yang menegaskan bahwa pihak KPC tidak menyatakan bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikannya.
“PihaK KPC merasa bahwa tidak sanggup untuk menyelesaikannya? Itu sama sekali mereka tidak mengatakan hal demikian. Artinya mereka hanya berkata bahwa akan menyelesaikannya secara bertahap dan di sanalah kita perlu kepastian kapan bisa diselesaikan,” ungkap Jimmi.
Jimmi menambahkan bahwa KPC seharusnya memahami bahwa menyelesaikan proyek ini adalah tanggung jawab mereka, terutama karena mereka sudah berkomitmen dengan pemerintah. “Saya kira bahwa pihak KPC ini seharusnya paham bahwa itu adalah tanggung jawab mereka dan mereka juga sudah ada komitmen dengan pemerintah dan berdasarkan hal ini bisa berjalan sesuai dengan umur pemerintahan saat ini yang sudah mau selesai,” jelasnya.
Perbaikan jalan Rantau Pulung menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. Meskipun terdapat hambatan dalam penyelesaiannya, harapan tetap tersemat bahwa proyek ini akan diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
DPRD Kabupaten Kutai Timur dan pemerintah setempat terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak KPC untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Kita berharap pihak KPC dapat terus memperlihatkan komitmennya untuk menyelesaikan proyek ini dan kami akan terus melakukan pemantauan agar pembangunan infrastruktur jalan di daerah ini dapat berjalan lancar,” tambah Jimmi.
Dengan demikian, peran aktif dari semua pihak terkait, baik pemerintah, DPRD, maupun perusahaan, menjadi kunci untuk menyelesaikan perbaikan jalan Rantau Pulung dengan baik dan tepat waktu.(SH/ADV)












