Roadshow Mercedes Benz di Gor Sempaja. (Berbi/TimesKaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – PT Bintang Kutai Motor (BKM) selaku Authorized Dealer Mercedes-Benz Truck dan Bus menggelar roadshow di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda, pada Minggu (16/7/2023).
Roadshow ini terlaksana di empat wilayah di Kalimantan Timur, Tepatnya di Sangatta, Bontang, Samarinda, dan Balikpapan.
Direktur Utama PT KBM, Daniel Tio menjelaskan, Mercedes-Benz selalu dilabeli dengan stigma mobil sedannya, jarang ada yang tau terkait Truck.
“Kita ada disini, inilah kendaraan Truck Mercedes-Benz” ucap Daniel.

Mercedes-Benz Axor Cement Mixer tipe 2528 RMC untuk truk pengaduk dan Truck Logistic tipe 1623 R untuk angkutan berat merupakan unit unggulan yang ditampilkan dalam roadshow kali ini.
Candra selaku Headsales Marketing, mengatakan, unit terbaru ini telah dilengkapi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan sesuai aturan Over Dimension Over Loading (ODOL), sehingga mendukung regulasi dinas perhubungan tentang angkutan umum di jalan raya.
Dirinya juga memastikan, agar customer tidak perlu khawatir dengan ketersediaan suku cadang, sebab telah tersedia di Indonesia.
“Produk Axor ini, perakitan dan produksinya sudah ada di Wanaherang, Jawa Barat” jelas Candra.
Tidak hanya itu, ia juga memaparkan beberapa fitur unggulan Unique Selling Points (USP) dari Mercedes-Benz.
Truk ini telah memenuhi standar Euro 4 yaitu Selective Catalytic Reduction (SCR), sehingga emisi gas buangnya sangat rendah dan Unit Pump Direct Injection (UPDI) yang membuat daya tahan lebih baik untuk BBM.
Selanjutnya, semua tipe dilengkapi Anti Lock Braking (ABS) yang berfungsi dalam kondisi pengereman kuat pada permukaan yang licin.
“Dulu sudah pakai ABS, tapi belum semua, sekarang ini semua tipe sudah pakai” tuturnya.
Serta fitur keamanan dan kenyamanan seperti, Constant Throttle Valve Engine Brake, Inter Wheel Differential Lock, LED Daytime Running Daylight (DRL), lampu belakang kombinasi LED, Variable Green Band, Cruise Control, dan Clutch Wear Indicator.
“Diluar Truck Mercedes-Benz, tidak ada yang memakai lampu LED, dan menariknya kita dapat mengemudikan mobil dengan konstan ketika lelah dengan menahan kecepatan, jadi kaki bisa istirahat” ungkapnya.
Disisi lain, PLH Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kaltim, Arri Nugroho Sentoso menyatakan, pihaknya mendukung kendaraan baru yang dikeluarkan Mercedes-Benz.
“Kita sudah liat dan cek, dimensinya sesuai, panjang dan muatan sumbu terberat belum kelebihan” terang Arri.
Hal itu karena, jalan di Kaltim merupakan kelas 3 yang notabenenya 8 Ton.
Arri juga mengimbau terhadap kendaraan yang over ODOL itu tidak baik, karena sangat membahayakan di jalan umum.
“Dishub selalu mengawasi, kita melakukan penegakan hukum di jalan-jalan dengan menggunakan timbangan portabel” jelasnya.
Terakhir, ia menambahkan, bahwa ODOL telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2019 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Serta, Turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.
“Jadi mereka yang menggunakan kendaraan diatas 8 Ton dan B3 itu diatur disitu” tutupnya. (Bey)