Timeskaltim.com, Kukar – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk meringankan beban orang tua siswa mulai terasa nyata. Program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin kini telah menyentuh sekolah-sekolah, termasuk SMP Negeri 1 Tenggarong.
Pada Selasa (07/10/2025), pihak sekolah mengundang orang tua siswa kelas VII untuk mengikuti sosialisasi di aula sekolah. Suasana pertemuan berlangsung terbuka, dihadiri Kepala Sekolah Imam Huzaeni, komite sekolah, dan perwakilan orang tua. Agenda ini menjadi langkah lanjut setelah peluncuran resmi program bantuan oleh Bupati Kukar beberapa waktu sebelumnya.
Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, menjelaskan bahwa pertemuan digelar untuk memastikan seluruh orang tua memahami teknis pelaksanaan bantuan. Dana bantuan yang telah diterima sekolah digunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar siswa baru.
“Sebelumnya, koperasi sekolah menalangi biaya pengadaan perlengkapan karena dana belum cair. Setelah pencairan dilakukan, sekolah melakukan penyesuaian bersama orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman,” terang Imam.
Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, juga membahas jenis pakaian yang tidak termasuk dalam daftar bantuan, seperti baju kotak-kotak dan baju putih tambahan.
Kedua seragam itu nantinya akan dibeli mandiri oleh orang tua dengan harga Rp150 ribu per potong, hal tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Selain seragam, bantuan juga mencakup perlengkapan lengkap seperti tas, sepatu, alat tulis, buku, topi, dan dasi. Imam memastikan seluruh perlengkapan akan dibagikan paling lambat dalam sepekan ke depan karena sekolah juga harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban.
“Harapan kami, orang tua memahami alur dan ketentuan bantuan ini sehingga tidak ada kebingungan maupun perbedaan pendapat. Kami ingin semuanya transparan dan berjalan lancar,” ungkap Imam.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh. Ia menilai langkah SMPN 1 Tenggarong menjadi contoh pelaksanaan program yang baik karena mampu menjaga komunikasi antara pihak sekolah dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan janji yang telah disampaikan sejak awal masa kepemimpinan.
“Alhamdulillah, sekarang dengan adanya Peraturan Bupati dan SK Bupati terkait Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten untuk perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru, semuanya bisa berjalan. Ini bukti bahwa program bupati bukan janji kosong, tetapi benar-benar direalisasikan,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa pencairan dana bantuan telah dilakukan pada 26 September 2025 lalu, disusul peluncuran resmi oleh Bupati agar masyarakat mengetahui secara luas. Setelah itu, dilakukan sosialisasi lanjutan kepada kepala sekolah, bendahara, dan komite sekolah untuk memastikan pelaksanaan hingga pelaporan sesuai prosedur.
Terakhir, Emy berharap, setiap sekolah penerima bantuan dapat menyalurkan program ini dengan transparan dan tepat waktu, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan siswa baru serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga di Kukar. (Rob/Bey)










