Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Presiden Teken PP Pengupahan 2026, Pemprov Kaltim Siapkan UMP Baru

81
×

Presiden Teken PP Pengupahan 2026, Pemprov Kaltim Siapkan UMP Baru

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait pengupahan tahun 2026.

PP tersebut menggantikan PP Nomor 51 Tahun 2023, sehingga dengan diterbitkannya PP ini, seluruh kepala daerah diwajibkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) selambat-lambatnya 24 Desember 2025.

Untuk diketahui, dalam PP pengupahan terbaru tersebut mengatur sejumlah hal baru, diantaranya adalah Gubernur wajib menetapkan UMP dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, Gubernur juga wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan Pemprov Kaltim saat ini tengah menyusun rancangan besaran UMP yang berlaku di Kaltim pada 2026.

“UMP 2026 tentu harapannya ada kenaikan,” ujar Seno, saat ditemui awak media pada Jum’at (18/12/2025).

Ia juga menekankan, penetapan UMP bukan perkara sederhana dan tidak bisa diputuskan sepihak.

Prosesnya harus melibatkan banyak pihak, termasuk dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha dan serikat pekerja.

“Kita harus menyeimbangkan keinginan pengusaha dan pekerja,” jelasnya.

Seno menegaskan, kehati-hatian dalam menentukan angka UMP sangat penting. Agar tidak berdampak negatif pada keberlangsungan perusahaan lokal maupun investor luar yang beroperasi di Kaltim.

“Jangan sampai pengusaha justru hengkang dari Kaltim dan menambah angka pengangguran. Kita ingin tingkat pengangguran turun dan masyarakat bisa bekerja di sini,” tambahnya.

Ia juga optimis bahwa proses penetapan UMP akan rampung tepat waktu sesuai tenggat pemerintah pusat, dan keputusan akhir akan segera dipublikasikan.

“Ini masih dibahas, tapi kita pastikan selesai dalam waktu satu minggu, tanggal 24 Desember kita selesaikan,” pungkasnya. (Has/Bey)