
TimesKaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispora Kaltim dan Dispora Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Membahas terkait nasib gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) yang sampai saat ini tidak memiliki kejelasan terkait pelaksanaannya.
RDP ini berlangsung di Gedung E lantai 1 Komplek DPRD Kaltim, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub, Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur dan seluruh Kepala Dispora Kabupaten/ Kota.
Diketahui Popda seharusnya dilaksanakan pada 20 November 2021 lalu, namun karena tidak ada kejelasan dari Pemprov Kaltim maka Pemkab Paser selalu tuan rumah urung melakukan Pembukaan Popda.
Ditemui seusai rapat, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengungkapkan, bahwa terjadi miskoordinasi antara Dispora Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Diketahui BPKAD tidak menyiapkan anggaran terkait gelaran Popda ini.
“Popda ini terancam batal karena pemerintah dalam hal ini BPKAD tidak sepenuhnya mendukung, sehingga belum diselenggarakan sampai sekarang,” ungkap Jawad.
Hal ini pun sebenarnya imbas dari tak disahkannya Raperda APBD – P 2021 Kaltim, yang digantikan dengan terbitnya Peraturan Kepala Daerah (PERKADA). Seharusnya anggaran pelaksanaan Popda ini berasal dari APBD – P 2021.
“Juga imbas dari tak disahkannya APBD Perubahan, karena Dispora sudah menyusun program, tapi apa daya jika tidak didukung anggaran,” papar politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Ungkapan kekecewaan pun datang dari Dispora Kabupaten/Kota, seperti disampaikan oleh Ahmad Aznem selaku Kadisporapar Kota Bontang. Bahkan pihaknya pun sudah mengeluarkan anggaran persiapan sekitar 1 Milyar rupiah untuk para atlet, seperti tahapan proses seleksi, Training Center (TC) sampai dengan pembelian Jersey Kontingen serta Uang Muka Transportasi ke Kabupaten Paser.
“Semua Kabupaten/Kota sudah siap untuk bertanding, bahkan daerah sudah mengeluarkan anggaran untuk persiapan, Kami sudah belikan baju kontingen, vitamin untuk atlet dan uang muka untuk akomodasi ke Paser,” ungkap Ahmad dengan nada kecewa.

Pihak Kabupaten/ Kota pun meminta kejelasan ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dispora Kaltim, apakah Popda ini diundur ke tahun 2022 atau dibatalkan. Mengingat Kabupaten/ Kota hanya menganggarkan Popda pada tahuh 2021 ini.
“Kami minta kejelasan, kalo dibatalkan harus ada pemberitahuan resmi sebagai dasar pertanggung jawaban anggaran kita di daerah,” tegas Ahmad.
Ia pun dengan berat hati mengungkapkan, apabila Popda diundur ke tahun depan, maka Kabupaten/ Kota kemungkinan besar tidak akan hadir. Karena tidak memiliki anggaran terkait Popda di tahun 2022 mendatang.
“kalo ditahun depan ya dengan berat hati kami tidak bisa ikut, karena anggaran hanya dianggarkan di tahun ini,” paparnya.
Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur pun turut memberikan klarifikasi, diakuinya memang terjadi miskoordinasi dengan pihak BPKAD. Ia pun dalam waktu dekat berencana akan melakukan rapat dengan Gubernur dan BPKAD terkait dengan keputusan pelaksanaan Popda tahun 2021 ini.
“Besok akan kami rapatkan dulu, jadi belum bisa dipaparkan apakah ditunda atau dibatalkan,” jawabnya singkat.(Aji)












