Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaSamarinda

Polsek Samarinda Ulu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan MT. Haryono

349
×

Polsek Samarinda Ulu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan MT. Haryono

Sebarkan artikel ini
Pelaku bersama dengan barang bukti yang telah diamankan. (Humas Polresta Samarinda)

Timeskaltim.com, Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial S.R.D pada Kamis (17/4/2025) sore.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di jalan MT. Haryono, Rawa Sari 5, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, sekitar pukul 16.00 WITA.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pada Kamis sore,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Timeskaltim.com pada, Jum’at (18/4/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 15.10 Wita, di lokasi yang sama.

Berdasarkan kronologinya, peristiwa berawal ketika korban, NM, mendatangi rumah pelaku untuk menagih angsuran koperasi. Namun, pelaku menuduh korban telah mengolok-olok dirinya, dan mengaku telah menunggu kedatangan NM.

“Pelaku tersebut kemudian mengambil parang dari dalam rumah, dan memukul helm yang dikenakan NM hingga terlepas dari kepala. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menjambak rambut korban hingga terjadi tarik-menarik saat itu,” timpalnya.

“Akibat pwristiwa ini, korban mengalami sakit di bagian kepala dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Ulu,” sambung AKP Wawan.

Wawan bilang, setelah dilakukan proses penyelidikan, pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, dan pihak Kepolisian tekah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang dan hasil visum korban.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya. (Has/Bey)