Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & Peristiwa

Polsek Loa Janan Kembalikan Dua Sepeda Motor Curian kepada Korban

365
×

Polsek Loa Janan Kembalikan Dua Sepeda Motor Curian kepada Korban

Sebarkan artikel ini
Polrsek Loa Janan Kembalikan Dua Unit Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana. (Dok: Humas Polsek Loa Janan)

Timeskaltim.com, Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Polsek Loa Janan mengembalikan dua unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa, (01/10/2024) lalu, di Mako Polsek Loa Janan.

Melalui, Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa meski sepeda motor dikembalikan, pemilik harus siap untuk menyerahkannya kembali jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian ini hari ini untuk sementara kita serahkan kepada pemilik dengan status pinjam pakai,” ucap AKP Iswanto.

Sepeda motor yang dikembalikan merupakan hasil sitaan dalam Operasi Jaran Mahakam 2024, yang dilakukan Polsek Loa Janan. Operasi ini berhasil mengungkap aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial Ar dan Fa, di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Kendaraan tersebut merupakan sarana utama para korban, Junaidi dan Suryanti, dalam aktivitas sehari-hari.

Sebagai korban pencurian, Junaidi dan Suryanti menyampaikan rasa syukur karena sepeda motor tersebut sangat diperlukan untuk menunjang pekerjaan dan kehidupan sehari-hari mereka.

Selain penyerahan barang bukti, Iswanto juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan mereka dalam keadaan aman, mencabut kunci saat parkir, dan jika memungkinkan, menambah pengaman tambahan seperti kunci ganda,” tandasnya.(Rob/Wan)