Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & Peristiwa

Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Satu Kilogram Sabu Hingga Ratusan Pil Ekstasi

366
×

Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Satu Kilogram Sabu Hingga Ratusan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Polresta Samarinda Lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Polresta Samarinda lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang diungkap sejak sejak Juli-Oktober 2023. Pemusnahan dilakukan di depan pintu masuk Mapolresta Samarinda, pada Rabu (11/10/2023) siang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli ungkap barang bukti yang berhasil diamankan timnya berjumlah total, 1.612,66 gram Sabu dan 3.771 butir ekstasi.

“Ini hasil tangkapan dari Juli hingga Oktober 2023 ini yang dimusnahkan ada satu kilogram lebih sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi,” ucap Ary Fadli, kepada awak media.

Dari total temuan barang bukti tersebut, 310 gram sabu diantaranya bukan hasil tindak pidana narkotika. 310 gram sabu ditemukan di Jalan Yos Sudarso, Lapas Narkotika Bayur, dan Lapas Sudirman. Dan sisanya hasil dari operasi Antik Mahakam 2023.

“310 gram ini hasil temuan kami berkoordinasi bersama pihak lapas,” sebutnya.

Usai melapor barang sitaan dan temuan, Kapolresta Samarinda lakukan pemusnahan barang bukti menggunakan 2 blander.

1 gram lebih sabu dan ratusan pil ekstasi tersebut, langsung dimusnahkan dengan cara diblander hingga halus.

“Lihat sendiri, Ini sabu asli,” tutur Ary Fadli sambil meyakinkan para awak media.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dihadiri langsung Perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BNNK Samarinda, dan BBPOM Kota Samarinda. (Nik/Wan)