Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & Peristiwa

Polresta Samarinda Amankan Peredaran Sabu 4,36 Gram Dari Bontang

290
×

Polresta Samarinda Amankan Peredaran Sabu 4,36 Gram Dari Bontang

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menunjukan barang bukti jenis sabu-sabu, dari Bontang saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, baru-baru ini. (Muhammad Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Polisi Resor (Polres) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satuan Resesrse Narkoba (Satresnarkoba), berhasil mengungkap kasus penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan baru.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan berawal dari pengungkapan yang dilakukan, pada Jumat (23/08/2024), pihaknya berhasil mengamankan dua orang yakni BP dan JS di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Samarinda.

“Dari hasil pengembangan dari dua orang tersebut, kami berhasil mengungkap lagi jaringannya yakni merupakan kurir yang selama ini mendistribusikan barang dari bandar besarnya,” ungkapnya saat memberikan keterangan saat konferensi pers, di Mako Polresta Samarinda, Selasa (27/08/2024) Pukul 14.00 Wita.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim, barang bukti itu kemudian berhasil kembali diamankan dari bandar besar tersebut, disekitar Bukit Alaya tepatnya samping parkiran Burger King Samarinda, dinihari tadi pukul 04.15 Wita

“Jadi dari pengungkapan pertama itu, kami berhasil mengamankan ada enam puluh poket dari dua pelaku, kemudian dari pelaku ini setelah kami kembangkan ternyata ada keterkaitan dengan beberapa lapas di Balikpapan dan Samarinda,” ujarnya.

“Dari hasil pengembangan tersebut berhasil kita temukan lagi bahwa pemilik barang (Bandar) dari jaringan ini adalah B yang berdomisili di Kota Bontang,” bebernya.

Menurut Ary Fadli, barang haram ini masuk dari Kota Bontang melalui jaringan di beberapa lapas dan kemudian diedarkan di Samarinda.

“Dari G dan S yang tadi subuh telah kami amankan itu ada sembilan paket sabu-sabu yang totalnya 436 gram, G dan S ini kurir yang selama ini mengedarkan barang milik B dari bontang untuk pemesan yang ada di Balikpapan dan Samarinda lewat jaringan lapas tadi,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa, penemuan narkotika jenis sabu-sabu yang mula hanya enam puluh poket kecil ini, pihaknya berhasil menemukan kurir dan mengamankan 436 gram.

“Ini berkat dari kerja sama dengan pihak lapas Balikpapan dan Samarinda,” ucapnya.

Diakhir polisi dengan pangkat mawar tiga ini, membeberkan bahwa semua barang ini berasal dari Kota Bontang dengan pemiliknya adalah B, sedangkan empat orang yakni J, D, dan F ini adalah orang-orang yang berada dalam lapas dan menghubungkan pembeli dengan saudara B.

“Pertama kami menemukan satu poket, lalu lima puluh sembilan poket, dan setelah dikembangkan kami menemukan kurir yang membawa barang besar ini,” pungkasnya. (Has/Wan)