tutup
Hukum & PeristiwaKukar

Polres Kukar Lakukan Pengamanan di 28 SPBU

55
×

Polres Kukar Lakukan Pengamanan di 28 SPBU

Sebarkan artikel ini

Anggota Polres Kukar dan jajaran Polsek saat melakukan pengamanan sekaligus mengawasi penyaluran BBM bersubsidi ke masyarakat. (Ist)

Timeskaltim.com, Kukar – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara resmi menyampaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bersubsidi pada, Sabtu (3/9/2022) siang tadi. 

Namun demikian, harga BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak ada perubahan. Masih harga yang lama.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, melalui Kabag Ops Kompol M. Aldy Harjasatya pada awak media, Sabtu sore. Bahkan sejak pagi hingga malam hari ini. 

Sejumlah personil Polres Kukar dan jajaran Polsek, langsung dikerahkan untuk melakukan pengamanan di 28 SPBU dan APMS yang ada di Kukar.

“Ada 70 personil kita kerahkan untuk melakukan pengamanan di seluruh SPBU dan APMS di 16 kecamatan di Kukar. Tiap SPBU kita tempatkan 2 hingga 3 personil,” kata Aldy.

Meski pengumuman kenaikan harga baru disampaikan siang tadi. Pengamanan di SPBU sudah lama dilakukan oleh Polres Kukar dan jajaran Polsek. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya permainan dengan para pengetap. Sehingga tidak terjadi penimbunan BBM.

“Itu perintah langsung dari Bapak Kapolri. Seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, termasuk di Kukar, agar melakukan pengamanan di SPBU. Bukan hanya mengantisipasi kenaikan harga minyak, tetapi agar tidak terjadi penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelas Aldy, lagi.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh pemilik SPBU dan APMS agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. 

Agar penyaluran BBM untuk masyarakat berjalan lancar. Dan ia juga menegaskan kepada para pemilik usaha minyak tersebut, agar tidak melayani para pengetap BBM bersubsidi.

“Saya minta jangan ada yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” tandasnya.(Wan)