Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Polisi Tangkap Otak Penembakan di Depan THM Crown Samarinda

533
×

Polisi Tangkap Otak Penembakan di Depan THM Crown Samarinda

Sebarkan artikel ini
Situasi konferensi pers oleh Polresta Samarinda, terkait pengungkapan perkembangan terbaru pembunuhan berencana di THM Crowners. (Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial DIP (34) di depan tempat hiburan malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (4/5/2025) dini hari, memasuki babak baru.

Tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menangkap satu tersangka tambahan, yang diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan, setelah penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial R atau K pada Selasa (6/5/2025) malam, total pelaku yang ditangkap hingga kini mencapai 10 orang.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa ada sembilan tersangka. Hari ini kami mengamankan satu pelaku tambahan yang kami duga sebagai dalang utama,” ujarnya kepada awak media, Kamis (8/5/2025).

Menurut hasil penyelidikan, R memiliki peran sentral dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi penembakan.

Ia disebut sebagai orang yang menghubungi IJ eksekutor dilapangan, untuk mendatangi lokasi kejadian dan menembak korban, dan memerintahkan W untuk memantau pergerakan korban disekitar THM Crown.

“R ini yang menginisiasi semua. Dia yang menghubungi IJ untuk melakukan penembakan, dan memerintahkan W untuk memantau korban,” jelasnya.

Sebelum aksi berlangsung, R mengumpulkan para pelaku di dua lokasi, yakni di Jalan Padaelo dan THM Muse. Di sana, mereka memantau korban sembari berpura-pura menikmati hiburan.

Begitu korban terlihat di lokasi, W memberi informasi kepada R, yang kemudian meneruskannya ke IJ. Aksi eksekusi dilakukan setelah sinyal tambahan dikonfirmasi oleh tersangka U.

“Dari seluruh rangkaian ini, kami simpulkan bahwa R adalah aktor intelektual dibalik pembunuhan berencana ini,” ucap Hendri.

Ke sepuluh tersangka tersebut kini telah di amankan. Setelah melakukan pra-rekonstruksi pada Rabu kemarin, Polisi berencana memindahkan para tahanan ke Polda Kaltim, dengan alasan keamanan serta mencegah adanya perubahan keterangan antar tersangka.

“Penahanan akan kami pindahkan ke Polda, karena fasilitas lebih memadai dan memungkinkan pemisahan sel,” ujarnya.

Sebelumnya, sembilan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menyebut motif pembunuhan adalah balas dendam.

Untuk diketahui, barang bukti yang disita meliputi senjata api rakitan, amunisi, dan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. (Has/Bey)