Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara merespons sorotan publik terhadap pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur yang bernilai miliaran rupiah.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pengadaan kendaraan dinas tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada analisis kebutuhan yang terukur.
Ia menyatakan, proses pengadaan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui mekanisme yang sah dan dapat diaudit.
“Pengadaan itu tentu bukan tanpa dasar. Semua sudah melalui mekanisme dan sistem yang berlaku,” ujar Hamas, biasa ia disapa. Pada Selasa (24/02/2026)
Hamas juga menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas tersebut telah melewati tahapan Analisis Standar Belanja (ASB), berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta dilakukan melalui sistem e-katalog, sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Hamas juga turut menyoroti kondisi kendaraan dinas yang saat ini digunakan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Menurut dia, sebagian besar kendaraan operasional rata-rata telah berusia antara lima hingga sepuluh tahun, sehingga dinilai tidak lagi optimal untuk menunjang aktivitas kedinasan, khususnya mobilitas pimpinan daerah.
“Medan geografis di sejumlah wilayah Kaltim cukup berat. Dibutuhkan kendaraan yang benar-benar prima agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan lancar dan tidak terkendala persoalan teknis,” katanya.
Ia menegaskan, pengadaan mobil dinas baru tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata soal fasilitas.
“Yang terpenting adalah fungsi dan kebutuhan pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Has/Pii)












