Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Polemik Lahan Warga Desa Sebuntal, Baharuddin Demmu Minta Atensi Khusus Pemerintah dan Pimpinan DPRD Kaltim

200
×

Polemik Lahan Warga Desa Sebuntal, Baharuddin Demmu Minta Atensi Khusus Pemerintah dan Pimpinan DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyampaikan instrupsi tegas terkait dengan polemik ganti rugi lahan masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Muarangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang hingga kini belum rampung.

Untuk diketahui instrupsi tersebut disampaikan Baharuddin Demmu saat dalam Rapat Paripurna ke-16, dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraski, terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2029.

Dalam penyampaiannya, Baharuddin menyoroti fakta bahwa selama delapan belas tahun, masyarakat pemilik lahan belum menerima ganti rugi.

Padahal, pembangunan Bendungan Muarangkayu hampir rampung. Bahkan, ada sebagian pemilik lahan telah meninggal dunia tanpa sempat menerima hak mereka.

“Saya menerima laporan dari Camat Muarangkayu dan Kepala Desa Sebuntal yang telah menyurati pimpinan DPRD Kaltim agar segera mengadakan hearing. Ini menyangkut hak masyarakat yang selama delapan belas tahun menunggu pembayaran lahan mereka, dan hingga hari ini belum ada penyelesaian,” tegas Baharuddin, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pada saat unjuk rasa di kantor camat, warga dengan tegas meminta agar DPRD Kaltim segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bilamg, masyarakat menuntut keadilan dan kepastian pembayaran, atas lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan.

“Perlu diketahui, selama delapan belas tahun ini, sudah banyak warga yang meninggal dunia dengan rasa harap yang tidak pernah terealisasi. Kita tentu tidak ingin pembangunan ini justru menimbulkan luka dan ketidakadilan,” ujarnya.

Selain permasalahan lahan, Baharuddin juga menyinggung dampak lingkungan dari proyek bendungan tersebut.

Diakhir ia menyampaikan bahwa setiap kali hujan deras, rumah-rumah warga di sekitar lokasi kerap terendam banjir akibat proyek yang belum diselesaikan secara menyeluruh.

“Atas dasar itu, saya mendesak DPRD Kaltim untuk segera memfasilitasi penyelesaian persoalan ini bersama pihak eksekutif dan instansi terkait. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)