Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaSamarinda

PKC PMII Kaltim-ra Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Tindak Korupsi Alokasi Dana Jamrek

347
×

PKC PMII Kaltim-ra Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Tindak Korupsi Alokasi Dana Jamrek

Sebarkan artikel ini

Massa aksi membakar ban di depan Gedung Kejati Kaltim.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pengurus Koordiantor Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kaltim-ra menggeruduk aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim, pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Massa menggelar aksi tersebut menyoal terkait dugaan tindak penyelewengan dana oleh Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP serta oknum lainnya yang terkait pengelolaan dana jaminan reklamasi (Jamrek).

Massa menilai, Jamrek telah lama menjadit sorotan lantaran regulasi yang dianggap kriminogenik dan lemahnya pengawasan, bahkan pelaksanaannya dinilai tidak transparan.

Sekretaris PKC PMII Kaltimra, Ismail menjelaskan, aksi tersebut dilancarkan untuk menindaklanjut kasus yang sungguh kenrugikan masyarakat Kaltim. Terlebih, kasus tersebut harus di gubris oleh Kejati Kaltim.

“Kami mendesak Kejati Kaltim untuk melakukan audit investigasi terkait dengan persoalan dana jaminan reklamasi tambang yang ada di kaltim, itu yang pertama,” ungkapnya.

Kendati demikian, massa menuntut serta mendesak Kejati Kaltim, agar dapat melakukan pengecekan secara berlaka terhadap seluruh pencairan dana Jamrek. Pihaknya menduga, pengalokasian dana Jamrek tak dilakukan sebagaimana mestinya. Lantaran adanya tindak korupsi atau penggelapan dana Jamrek.

“Dan yang ketiga, kami ingin Kejati Kaltim memanggil Kepala Dinas ESDM dan DPMPTSP serta oknum-oknum terkait yang menjabat di masa itu untuk diperiksa,” tandasnya.(Wan)