Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

Pjs Bupati Kukar Fokus Pada Pembangunan dan Pilkada 2024

387
×

Pjs Bupati Kukar Fokus Pada Pembangunan dan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto. (Roby Sugiarto/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, resmi dikukuhkan oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, pada Rabu (25/09/2024) lalu.

Diketahui, pengukuhan itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, kawasan kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gaja Mada, Samarinda. Hal ini dilakukan untuk menggantikan Edi Damansyah, yang sedang cuti guna mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 25 September hingga 23 November 2024.

Pengangkatan Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kukar, didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4008 Tahun 2024, yang menetapkan penjabat sementara bagi kepala daerah yang turut mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Sebelum ditunjuk sebagai Pjs, Bambang Arwanto menjabat di instansi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim.

Saati ditemui Timeskaltim.com, Pjs Bupati Kukar,  Bambang Arwanto, menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pemerintahan selama masa jabatannya.

“Tugas saya adalah menjalankan pemerintahan, baik dari sisi pembangunan maupun kemasyarakatan, selama menjabat sebagai penjabat sementara di Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Bambang pada, Kamis (26/09/2024).

Lebih lanjut, Bambang juga menekankan, saat ini tengah fokus pada pentingnya menjaga netralitas birokrasi dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada 2024 di Kukar.

“Tugas utama saya lainnya adalah memfasilitasi pemilu dalam Pilkada 2024 dan menjaga netralitas birokrasi, serta memastikan ketertiban dan keamanan selama proses ini berlangsung,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya melanjutkan pencapaian kinerja pemerintahan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Hal yang paling penting adalah bagaimana pencapaian kinerja-kinerja kunci pemerintahan sesuai RPJMD dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (Rob/Wan)