Timeskaltim.com, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, resmi mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah, untuk mengisi kekosongan posisi disejumlah daerah.
Penunjukan enam Pjs ini berdasarkan, surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4008 Tahun 2024. Untuk menggantikan beberapa kepala daerah yang maju sebagai calon dalam pilkada serentak 2024 mendatang.
Keenam daerah yang akan dipimpin oleh Pjs tersebut ialah Kabupaten Paser, Kutai Kertanegara, Berau, Kutai Timur, Kota Balikpapan, dan Bontang.
Dilaksanakan diruang Pendopo Odah Etam kawasan kantor Gubernur Kaltim, jalan Gaja Mada, pada 25 September 2024. Prosesi pengukuhuan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, dan dihadiri oleh pimpinan OPD Pemrpov Kaltim serta pimpinan Forkopimda se-Kaltim.
Ditemui usai acara, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa keenam Pjs ini merupakan penunjukan langsung oleh menteri dalam negeri, berdasarkan pencermatan dan pembahasan oleh tim kementrian.
“Kita berharap enam nama ini segera melaksanakan tugas, sesuai dengan printah yang telah dituangkan dalam SK masing-masing,” ungkap Akmal.
Tugas yang dimaksud, menurut Akmal Malik, ialah tentang peningkatan pelanyanan publik, mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pilkada, hingga menjaga kondusifitas dalam daerah masing-masing.
Selain dari pada itu ia juga menekankan, pentingnya membangun komunikasi dengan masyarakat dan pimpinan forkopimda didaerah masing-masing, Terutama dengan lembaga legislatif (DPRD).
“Sehingga tugas-tugas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengakui, nama-nama yang diajukan untuk menjadi Pjs berdasarkan pada pengamatan yang mendalam. Terutama soal loyalitas, kompetensi, dan pertimbangan aspirasi dari bawah (kelompok masyarakat).
“Kami paham bahwa ada banyak aspirasi yang kami terima, namun yang ada hari ini adalah sudah menjadi keputusan pak menteri,” tandasnya.
Diakhir ia menghimbau, agar para Pjs harus betul-betul memperhatikan tentang netralitas ASN jelang Pilkada serentak di daerahnya masing-masing.
“Ini sangat krusial, bagi saya yang menjadi titik krusial itu ialah jangan sampai ada konflik, karena ini Pilkada serentak yang pertaman dilaksanakan di Indonesia,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh wartawan Timeskaltim.com, berikut nama-nama Pjs, asal instasi, dan daerah penempatan.
1. H.M. Syirajudin, S.H., M.T (Pjs Bupati Kabupaten Paser)
Instasi dan jabatan asal:
Asisten Pemerintahan dan Kesrah Provinsi Kaltim.
2. Drs. H. Sufian Agus, M.Si (Pjs Bupati Kabupaten Berau)
Instasi dan jabatan asal:
Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltim.
3. Dr. Bambang Arwanto, A.P., M.Si (Pjs Bupati Kabupaten Kutai Kertanegara).
Instasi dan jabatan asal:
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim.
4. H.M. Agus Hari Kesuma, S.E., M.M (Pjs Bupati Kabupaten Kutai Timur)
Instasi dan jabatan asal:
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim.
5. Munawwar, S.T., M.Si (Pjs Wali Kota Bontang)
Instansi dan jabatan asal:
Kasatpol PP Provinsi Kaltim
6. Ahmad Muzakkir, S.T., M.E (Pjs Wali Kota Balikpapan)
Instasi dan jabatan:
Kepala Dinas BPKAD Provinsi Kaltim. (Has/Wan)












