Timeskaltim.com, Samarinda – Menghadiri Rapat Pleno Terbuka, penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 di Mercure Hotel, pada Kamis (6/2/2025) malam.
Pejabat (Pj) Provinsi Kaltim, Akmal Malik, apresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim dalam menggelar pleno penetapan.
Setelah amar putusan nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Isran Noor-Hadi Mulyadi tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
“Besok Jum’at pukul 10.00 WITA kita akan kembali mengikuti kegiatan rapat paripurna penetapan calon terpilih,” ungkap Akmal, kepada wartawan Timeskaltim.com
Akmal juga menyebutkan, setelah ada penetapan oleh DPRD Kaltim. Pihaknya akan langsung menerima dan menyanpaikan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insyallah kita akan mengusulkan opsi pelantikan di tanggal 20 Februari mendatang. Tapi seyogianya memang keputusan ada ditangan Presiden,” ujarnya.
Menutup pernyataan Akmal menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yang telah resmi ditetapkan oleh KPUD Kaltim.
“Suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin merupakan kerja sama seluruh pihak, khususnya masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Has/Bey)












