Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyoroti tantangan besar yang dihadapi perusahaan daerah (Perusda) dalam mengelola kekayaan sumber daya alam di wilayah Kaltim.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, pembenahan tata kelola bisnis, dan penyempurnaan regulasi sebagai fondasi utama untuk meningkatkan kontribusi Perusda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kita bicara PAD, maka Perusda harus bekerja secara profesional. Tidak bisa lagi setengah-setengah. Mereka harus dikelola dengan prinsip bisnis yang jelas agar bisa memberikan hasil nyata untuk daerah,” ujar Firnadi, pada Kamis (29/05/2025).
Firnadi juga menyebutkan, bahwa potensi ekonomi yang dimiliki Kaltim memang luar biasa. Mulai dari sumber daya perairan, lahan darat yang luas, kekayaan tambang, hingga sektor perkebunan. Kekayaan ini, menurutnya, merupakan peluang emas yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Perusda.
“Kita ini pemilik SDA terbesar di Kalimantan Timur. Perusahaan daerah seharusnya tampil sebagai pelaku utama dalam pengelolaan ekonomi lokal. Jangan sampai kita cuma jadi penonton di tanah sendiri,” tegas politisi tersebut.
Namun, dirinya juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih menghambat optimalisasi Perusda. Salah satunya adalah persoalan legalitas dan status badan hukum.
Ia menilai, masih banyak Perusda yang belum bertransformasi menjadi bentuk Perseroan Daerah (Perseroda), yang sebenarnya penting untuk memperkuat posisi mereka dalam iklim usaha yang kompetitif.
“Transformasi ke Perseroda ini bukan sekadar administratif, tapi menyangkut fleksibilitas usaha. Jika statusnya jelas, maka Perusda akan lebih mudah bergerak, menjalin kemitraan, dan memenangkan proyek-proyek strategis,” jelas Firnadi.
Lebih jauh, ia menyoroti, kualitas sumber daya manusia (sdm), terutama para pemimpin di tubuh Perusda. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang mumpuni menjadi faktor penentu dalam mengonversi potensi ekonomi menjadi pendapatan daerah yang konkret.
“Skill manajer dan direksi harus ditingkatkan. Tidak cukup hanya mengandalkan koneksi atau kedekatan politik. Kita butuh orang-orang yang paham bisnis dan punya visi jangka panjang,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tugas pengawasan legislatif, Komisi II DPRD Kaltim terbsebut membeberkan, akan terus mengawal kinerja Perusda melalui forum-forum rapat kerja dan evaluasi berkala. Ia memastikan pihaknya siap memberikan rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan untuk memperkuat posisi Perusda sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Kita tidak ingin Perusda hanya jadi beban APBD. Mereka harus berkontribusi nyata, jadi aset strategis yang membawa manfaat bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)












