Timeskaltim.com, Samarinda – Masalah banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Komisi II, untuk mencari terobosan baru. Salah satu yang kini tengah dibahas adalah memperluas peran Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) dalam penanganan banjir, terutama dalam upaya pengerukan Sungai Mahakam yang kian dangkal akibat sedimentasi.
Guntur, anggota Komisi II DPRD Kaltim, menyoroti bahwa banjir yang rutin terjadi terutama saat musim hujan dan pasang laut bersamaan, merupakan persoalan yang tidak bisa ditangani secara konvensional.
Ia menjelaskan, tingginya curah hujan dari daerah hulu seperti Kutai Barat, diperparah oleh naiknya permukaan air laut di hilir, menyebabkan air sulit mengalir keluar dan menggenangi wilayah-wilayah rendah.
“Sedimentasi Sungai Mahakam sudah sangat parah. Setiap tahun bisa bertambah 5 sampai 7 sentimeter. Tanpa pengerukan rutin, kapasitas sungai terus berkurang,” kata Guntur, pada Kamis (17/07/2025).
Menurutnya, selama ini pengerukan sungai menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun proses birokrasi yang panjang membuat langkah-langkah teknis sering tertunda. Untuk itu, ia mendorong agar Perusda bisa dilibatkan secara langsung, dengan dukungan dan koordinasi dari pemerintah provinsi.
“Kita ingin solusi yang cepat dan fleksibel. Kalau menunggu pemerintah pusat, terlalu lama. Maka kami minta agar Perusda diberi peran lebih dalam pelaksanaan pengerukan ini, tentu dengan pengawasan yang ketat,” tambahnya.
Namun demikian, Guntur mengingatkan bahwa pengerukan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia menekankan pentingnya kajian ekologis, terutama karena Sungai Mahakam dan kawasan sekitarnya merupakan habitat dari spesies langka seperti pesut Mahakam.
“Kita tidak ingin menyelesaikan satu masalah dengan menimbulkan kerusakan ekologis. Pesut Mahakam adalah simbol kita, dan mereka punya peran dalam keseimbangan ekosistem. Apalagi Danau Semayang, yang sering jadi tempat mereka muncul, juga sangat penting bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Danau Semayang bukan hanya berfungsi sebagai daerah tangkapan air, tapi juga memiliki nilai ekologis dan kultural yang tinggi.
“Ini danau alami, bukan bendungan buatan. Ia menopang kehidupan masyarakat dan satwa. Jadi pendekatan penanganan banjir harus mempertimbangkan dua sisi: teknis dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sendiri telah menyusun rencana jangka panjang untuk menanggulangi banjir. Kolaborasi antara pemkab, provinsi, dan berbagai lembaga terus diupayakan, termasuk dengan melibatkan Perusda sebagai bagian dari solusi berbasis sumber daya lokal. (Adv/Rob/Bey)












